SAMARINDA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Kamaruddin, mengadakan kegiatan serap aspirasi (reses) masa sidang I Tahun 2025 pada Sabtu (25/01/2025) di Perumahan Pondok Karya Lestari (PKL) Blok D, Rukun Tetangga (RT) 15, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Samarinda.
Dalam reses tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga pelayanan publik.
Selain itu, warga juga mengeluhkan masalah pasokan air bersih, pembangunan gedung aula, serta permasalahan terkait layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat sangat beragam, mulai dari permintaan pelebaran jalan utama Perumahan PKL, pembangunan gedung aula, masalah BPJS, pasokan air bersih, hingga drainase. Namun, sebenarnya pipa sekunder sudah tersedia,” ujar politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.
Selanjutnya, Kamaruddin menjelaskan bahwa pihaknya akan berusaha sebaik mungkin untuk memperjuangkan aspirasi warga RT 11 dan 15 dengan membawanya ke rapat Paripurna, kemudian akan digabungkan dengan aspirasi dari anggota dewan lainnya untuk disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
“Kami akan membawa semua masukan ini kepembahasan di DPRD Samarinda, masalah infrastruktur dan layanan publik seperti air bersih serta BPJS adalah hal mendasar yang harus segera diatasi,” kata Kamaruddin kepada awak media yang turut hadir.
Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin berharap agar para Ketua RT dapat proaktif dalam mengajukan dan mengawal usulan di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan serta memberikan informasi kepada pihaknya, sehingga mereka dapat mendampingi usulan tersebut saat penyusunan di Musrenbang.
“Berharap masyarakat juga aktif mengajukan permohonan secara resmi agar prosesnya lebih cepat,” tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir, dan Samarinda Kota ini.
Reses ini menjadi ajang atau momen penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada wakil rakyat, sehingga dapat diperjuangkan melalui pokok pikiran (Pokir) setiap anggota Dewan. []
Penulis: Guntur Riyadi |