SAMARINDA – Kasus kekerasan seksual di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan tren peningkatan dalam lima tahun terakhir, dengan Samarinda tercatat mengalami 89 kasus hingga Juni 2024.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Anhar SK, menyatakan bahwa pencegahan adalah langkah pertama yang paling penting.
Setiap kasus yang terjadi harus segera ditangani agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta memberikan contoh agar tindakan serupa tidak ditiru oleh masyarakat.
Perlu diketahui, pemerintah telah mengesahkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang menjadi tonggak penting dalam perlindungan korban kekerasan berbasis gender di Indonesia.
“Saya pikir hal-hal seperti itu penanganannya harus dari hulu hingga hilir karena ada beberapa faktor yakni kenakalan remaja dan karakter seseorang sehingga variabel-itu perlu diedukasikan kepada masyarakat,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dia menjelaskan bahwa kekerasan seksual bisa terjadi akibat tingginya angka pengangguran, yang menyebabkan pelaku tidak memiliki aktivitas yang produktif.
Hal ini kemudian memicu perilaku negatif seperti bermabuk-mabukan, yang pada akhirnya membuat mereka kehilangan pemikiran rasional terhadap lawan jenis.
“Munculnya karena penganguran dan kemiskinan sehingga dihinggapi minum-minuman keras yang menyebabkan anak muda terdorong untuk melakukan kekerasan seksual,” kata Anhar kepada awak media saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda Lantai 2, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Jumat (24/01/2025).
Anhar melanjutkan, banyak korban yang sering merasa kesepian dan bingung mengenai ke mana harus melapor, karena mereka merasa malu, khawatir menjadi aib bagi keluarga, serta takut akan ancaman dari pelaku jika berani melaporkan.
Selain itu, kurangnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pelaporan dan hak-hak korban juga menjadi kendala.
“Tidak semua orang berani untuk terbuka menyampaikan hal tersebut karena menyangkut nama baik keluarga dan takut dikucilkan,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir ini. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita