JAWA TIMUR – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menindak tegas aksi pelemparan batu yang menimpa Kereta Api Jayakarta Premium relasi Surabaya Gubeng–Pasar Senen. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/01/2025) di petak jalan Bagor–Saradan, wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan petugas pengamanan langsung bergerak setelah menerima laporan dari lapangan. Dalam penyisiran di sekitar KM 120+7 jalur Bagor–Nganjuk, tim mengamankan empat anak yang diduga terlibat dalam aksi vandalisme tersebut.
Tohari mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal, dua anak mengakui perbuatannya. “Berdasarkan pendalaman awal yang dilakukan petugas, dua dari empat anak yang diamankan mengakui telah melakukan pelemparan,” ujar Tohari, Senin (26/01/2025).
Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi KAI, aksi pelemparan batu itu mengakibatkan kaca pecah pada rangkaian Kereta Premium 6 dengan nomor sarana K301733 TD pada posisi 16Ab–17Ab. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden ini dinilai sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Keempat anak tersebut kemudian dibawa ke Stasiun Nganjuk untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada Polsek Nganjuk Kota, dengan pendampingan orang tua masing-masing.
Hasil koordinasi dengan pihak kepolisian memutuskan penyelesaian perkara dilakukan melalui mediasi. Orang tua pelaku diwajibkan mengganti biaya kerusakan kaca kereta sebagai bentuk tanggung jawab dan efek jera.
Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 7 Madiun akan melakukan sosialisasi keselamatan perkeretaapian ke sekolah para pelaku. “Kami sangat menyayangkan masih terjadinya aksi pelemparan kereta api. Tindakan ini berbahaya dan dapat mengancam keselamatan penumpang, petugas, bahkan pelaku itu sendiri,” kata Tohari.
KAI mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur rel serta segera melapor kepada petugas apabila melihat potensi gangguan keamanan perjalanan kereta api. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan