PALANGKA RAYA – Proses penyelesaian sanksi adat terhadap konten kreator Syaifullah, yang sempat viral akibat video parodi Gubernur Kalimantan Tengah, terus menunjukkan perkembangan. Ketua Let Mantir Basara Hai sekaligus Damang Kepala Adat Kecamatan Sebangau, Wawan Embang, mengonfirmasi bahwa pihak Syaifullah telah menyatakan kesiapan untuk memenuhi kewajiban adat yang sebelumnya telah ditetapkan.
“Memang kemarin dari Pandawa menghubungi saya, menyampaikan bahwa ada dari pihak Syaifullah yang ingin menyelesaikan denda yang sudah kita tetapkan. Sesuai hitungan, jatuh tempo 14 hari itu sebenarnya besok, tapi karena saya ada kegiatan, maka pelaksanaannya kita jadwalkan hari Sabtu,” ujar Wawan saat diwawancarai awak media, Kamis (08/05/2025).
Sanksi tersebut merupakan hasil keputusan sidang adat sebelumnya yang dilaksanakan di Rumah Betang Palangka Hadurut. Lokasi itu kembali akan digunakan untuk prosesi adat selanjutnya, sebagai tempat simbolis yang merepresentasikan nilai-nilai budaya Dayak.
Pada kegiatan adat yang dijadwalkan Sabtu, 10 Mei 2025 mendatang, apabila sanksi telah diselesaikan, maka akan dilanjutkan dengan pelaksanaan upacara adat tampung tawar. Dalam prosesi tersebut, direncanakan juga penandatanganan surat perdamaian antara pihak Syaifullah dan unsur adat yang terlibat, sebagai bentuk kesepakatan damai.
Wawan Embang menyampaikan imbauan kepada para konten kreator, khususnya generasi muda, untuk lebih bijaksana dalam berkarya di ruang digital. Ia menegaskan pentingnya menjaga muatan konten agar tetap edukatif dan tidak menyinggung pihak manapun.
“Kami berharap kepada adik-adik atau saudara-saudara kita konten kreator agar berkarya secara bijak. Jangan hanya berlindung di balik kebebasan berekspresi. Saya tidak bilang konten Syaifullah tidak baik, mungkin dia ada kekeliruan saja, tapi mohon jangan sampai terulang,” ucap Wawan.
Menjelang hari pelaksanaan, pihak Let Mantir Basara Hai berencana menggelar rapat internal bersama organisasi Pandawa dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mematangkan rencana pelaksanaan kegiatan adat agar berlangsung lancar dan penuh makna.
Dengan adanya inisiatif penyelesaian damai melalui jalur adat, diharapkan polemik terkait video parodi yang sempat mencuat dapat diselesaikan secara bermartabat. Hal ini juga menjadi momentum refleksi bersama untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai adat, kehormatan, serta etika dalam bermedia sosial.[]
Redaksi12