BALIKPAPAN – Jalan Minyak di Kota Balikpapan dikenal sebagai jalur industri karena berada di sekitar kawasan kilang milik Pertamina. Selain digunakan oleh masyarakat umum, jalan ini juga kerap dilalui kendaraan proyek dan truk besar.
Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan untuk menggelar razia di lokasi tersebut. Kepala Satlantas Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Ropiyani, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas.
“Volume kendaraan sangat tinggi di Jalan Minyak karena menjadi jalur utama aktivitas industri,” ujar Kompol Ropiyani. Ia juga mengimbau para pengendara agar mematuhi aturan, termasuk ketentuan parkir yang telah ditetapkan di sepanjang jalur tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak 30 kendaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang ditemukan antara lain pengendara tanpa surat kendaraan lengkap seperti SIM dan STNK, penggunaan pelat nomor yang sudah tidak aktif, knalpot tidak standar (bersuara bising), serta pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
“Mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor,” katanya. Razia juga menyasar kendaraan angkutan barang, terutama untuk memeriksa pelanggaran terkait muatan dan dimensi kendaraan. Namun, hingga razia berakhir, tidak ditemukan truk yang melintas di lokasi tersebut.
Kompol Ropiyani menambahkan, pihaknya berharap kegiatan ini dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang sering kali disebabkan oleh pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, dan kendaraan tanpa kelengkapan surat resmi.[]
Redaksi12