Libur Lebaran Tetap Bisa Periksa Kesehatan

SINGKAWANG – Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, memastikan bahwa layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan lancar selama libur Lebaran 2025. Untuk itu, Dinkes Singkawang telah melakukan koordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan puskesmas, guna memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanan kesehatan.

Kepala Dinkes KB Kota Singkawang, dr. Achmad Hardin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim khusus dan jadwal operasional yang terkoordinasi dengan baik untuk mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.

“Kami telah menyiapkan tim khusus dan jadwal untuk memastikan tidak ada gangguan pelayanan,” kata Hardin saat dihubungi di Singkawang pada Senin (26/03/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Hardin juga menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan telah menjalin kerjasama dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran. Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan dengan bijak selama libur Lebaran, serta memastikan membawa kartu JKN ketika mengakses layanan kesehatan. “Pastikan membawa kartu JKN saat mengakses layanan kesehatan, dan gunakan fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan,” imbau Hardin.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Singkawang, Wahyu Aji Anindhiyo Satriojati, menambahkan bahwa peserta JKN yang berada di luar daerah asalnya selama libur Lebaran tetap bisa mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bukan merupakan tempat pendaftaran mereka. “Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” tegas Wahyu.

Namun, Wahyu juga mengingatkan agar peserta memastikan status kepesertaan JKN mereka tetap aktif. Jika ada tunggakan iuran yang menyebabkan status kepesertaan menjadi tidak aktif, peserta diharapkan segera melunasi tunggakan tersebut. BPJS Kesehatan menawarkan program New Rencana Iuran Bertahap (REHAB) 2.0 yang memungkinkan peserta untuk melunasi iuran secara bertahap melalui aplikasi Mobile JKN.

Selama masa cuti bersama dan libur Lebaran, BPJS Kesehatan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan tanpa gangguan. “Layanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa, dan peserta JKN tetap bisa mengakses fasilitas kesehatan yang terdekat meskipun berada di luar domisili mereka,” ujar Wahyu. Layanan kesehatan ini tersedia hingga tiga kali dalam satu bulan untuk peserta yang berada di luar domisili.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan administrasi melalui WhatsApp (WA) Pandawa di nomor kontak 08118165165. Layanan ini dapat diakses setiap hari mulai pukul 08.00-17.00 WIB, sementara layanan informasi dan pengaduan selalu tersedia selama 24 jam.

Dengan berbagai kemudahan yang disediakan, BPJS Kesehatan berharap dapat terus memfasilitasi peserta JKN agar tetap mendapatkan layanan kesehatan yang diperlukan selama libur Lebaran. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com