PAPUA BARAT DAYA – Sebanyak lima orang yang sebelumnya tergabung dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) asal Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, menyerahkan diri dan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Jumat (20/06/2025) dini hari. Penyerahan diri tersebut berlangsung tidak lama setelah kunjungan kerja Komisi XIII DPR di salah satu hotel di Kota Sorong, dalam suasana yang menggambarkan rekonsiliasi dan harapan perdamaian.
Kedatangan lima anggota KKB tersebut disertai pendampingan dari seorang tokoh agama dan Ketua Komnas HAM Papua, Frits Ramandey. Kehadiran mereka diterima langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Wakil Bupati Maybrat Ferdinando Solossa, serta para anggota Komisi XIII DPR. Momen pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat ini dianggap sebagai simbol penting dalam upaya perdamaian berkelanjutan di Tanah Papua.
Kelima orang tersebut sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena keterlibatan mereka dalam serangan terhadap pos persiapan Koramil Kisor, Distrik Maybrat Selatan, pada Januari 2021. Dalam peristiwa tersebut, empat orang prajurit TNI dilaporkan tewas. Penyerahan diri ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mengakhiri konflik bersenjata melalui pendekatan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada keadilan sosial.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, menyampaikan pentingnya pendekatan baru dalam menyelesaikan persoalan Papua. “Selama ini yang diutamakan adalah pendekatan keamanan dan tuduhan. Kini saatnya mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan kesejahteraan. Proses reintegrasi harus melibatkan masyarakat adat, kepala daerah, dan para tokoh lokal,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa mereka yang pernah bergabung dengan kelompok bersenjata tetap merupakan bagian dari masyarakat Papua yang memiliki hak untuk hidup dan berkembang di tanah kelahiran mereka. “Mereka bukan hanya pengacau seperti yang kerap dilabelkan. Mereka adalah saudara-saudara kita. Mereka lahir dan hidup di sini. Maka, pendekatan yang manusiawi, bukan represif, adalah jalan damai yang sesungguhnya,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan bagi para mantan anggota KKB dalam proses kembali ke masyarakat. Sejumlah program telah disiapkan, antara lain pelatihan kerja, akses terhadap pendidikan, serta jaminan sosial, sebagai bentuk dukungan terhadap kehidupan mereka yang lebih bermartabat setelah kembali ke pangkuan NKRI. Upaya ini diharapkan menjadi contoh nyata dalam menyelesaikan konflik Papua dengan cara yang damai dan berkelanjutan. []
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan