Lima Deportan Alami Penyakit Kulit, PMI Beri Penanganan Awal

NUNUKAN – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kembali menunjukkan perannya dalam misi kemanusiaan. Sebanyak 209 Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Tawau, Malaysia, pada Kamis (25/09/2025), langsung mendapat pendampingan begitu tiba di Pelabuhan Tunon Taka.

Pendampingan tidak hanya sebatas pemeriksaan fisik, melainkan juga meliputi asesmen kesehatan, wawancara, hingga dukungan psikososial. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan lima deportan mengalami penyakit kulit dengan kondisi gatal-gatal parah, terutama pada bagian kaki.

Ketua PMI Nunukan, Saddam Husein, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan segera dilakukan setibanya mereka di pelabuhan. Hal ini menjadi langkah awal untuk memastikan kondisi para deportan tetap terpantau dan mencegah risiko penularan penyakit.

“Berdasarkan asesmen awal, lima deportan kami temukan mengalami penyakit kulit dengan kondisi gatal-gatal parah. Hal ini sangat mungkin terjadi karena selama berada di depot imigrasi Malaysia, mereka hidup dengan keterbatasan air bersih dan sanitasi yang kurang layak,” ungkap Saddam Husein, Jumat (26/09/2025).

Saddam menegaskan, pemulihan mental juga menjadi perhatian utama. Menurutnya, banyak dari deportan merupakan kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak-anak.

“Kami ingin memastikan bahwa pendampingan ini bukan hanya menyangkut kesehatan fisik, tetapi juga kondisi psikologis mereka. Apalagi banyak anak-anak yang ikut dipulangkan. Dukungan psikis diperlukan agar mereka bisa melewati pengalaman ini tanpa meninggalkan trauma mendalam,” jelasnya.

PMI Nunukan bekerja sama dengan instansi kesehatan daerah serta rumah sakit rujukan untuk memastikan deportan yang membutuhkan perawatan medis bisa segera mendapat penanganan lebih lanjut.

Bagi PMI, deportasi pekerja migran tidak boleh dipandang semata-mata sebagai urusan administrasi negara. Saddam menekankan, kepulangan mereka juga menyangkut keselamatan dan pemulihan martabat sebagai sesama warga negara.

“Kepulangan pekerja migran harus dipandang bukan sekadar urusan administrasi, melainkan juga menyangkut keselamatan dan pemulihan kondisi mereka sebagai sesama warga negara,” tuturnya.

Diketahui, 209 deportan tersebut dipulangkan melalui jalur laut dari Pelabuhan Feri Tawau, Sabah, menuju Nunukan dengan menggunakan dua kapal, KM Purnama dan KM Francis. Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, mereka langsung diarahkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendataan.

Kehadiran PMI Nunukan di garda depan memastikan bahwa setiap deportan tidak hanya disambut secara administratif, tetapi juga diberi ruang untuk pulih secara fisik maupun psikis setelah melewati pengalaman sulit di negeri seberang.

Dengan langkah ini, PMI menegaskan kembali posisinya sebagai garda kemanusiaan yang tidak hanya hadir dalam bencana, tetapi juga dalam persoalan sosial yang menyangkut hak dan martabat pekerja migran. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com