Lima Kendaraan Diamankan dalam Razia Balap Liar di Jorong Tala

TANAH LAUT – Kegiatan balap liar yang dilakukan sejumlah anak muda di kawasan Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), semakin meresahkan masyarakat dan pengguna jalan. Aksi balapan liar tersebut kerap terjadi di jalan raya A Yani, tepatnya di jalur Jorong menuju Kintap.

Keluhan masyarakat dan pengguna jalan yang merasa terganggu akibat aksi tersebut membuat pihak kepolisian turun tangan. Polsek Jorong melakukan berbagai upaya untuk menindak pelaku balap liar yang kerap mengganggu ketertiban umum. Kapolsek Jorong, AKP Joko Sulistiyo, menyatakan bahwa meskipun telah melakukan beberapa kali upaya untuk mengamankan lokasi tersebut, balapan liar selalu kembali berlangsung.

“Tidak mudah juga, tiga kali kami melakukan kegiatan untuk mengamankan aksi tersebut, tetapi selalu bocor. Namun, pada kegiatan keempat yang dilakukan malam Minggu lalu, kami berhasil mengamankannya,” ujar Kapolsek Jorong, AKP Joko Sulistiyo, Kamis (27/02/2025).

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Kendaraan yang diamankan langsung ditilang dan barang bukti tersebut kini masih diamankan di halaman depan Polsek Jorong.

Menurut Joko, saat pihak kepolisian tiba di lokasi, kebanyakan para pelaku balap liar melarikan diri. Meskipun diperkirakan lebih dari seratus kendaraan terlibat dalam aksi tersebut, hanya lima unit sepeda motor yang tertinggal di tempat kejadian. Banyaknya jumlah pelaku yang kabur cepat menunjukkan bagaimana cerdiknya mereka berkoordinasi untuk menghindari penangkapan.

“Biasanya mereka menggunakan mata-mata yang ditempatkan di kedua ujung jalan. Jika ada mobil polisi yang mendekat, mata-mata ini akan segera memberi tahu para pelaku di lokasi,” lanjut Joko menjelaskan.

Karena seringnya informasi bocor, pada kegiatan keempat, pihak kepolisian memutuskan untuk menggunakan kendaraan warga dan melakukan patroli lebih dini, jauh sebelum tengah malam. Hal ini dilakukan untuk menghindari bocornya informasi yang biasa digunakan para pelaku balap liar untuk kabur.

Lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar tersebut adalah jalan raya A Yani, dekat muara jalan Desa Muara Asamasam yang mengarah ke Kintap. Jalanan yang sepi dan mulus membuatnya menjadi pilihan ideal bagi para pelaku balap liar untuk menunjukkan kebut-kebutan mereka. Kegiatan tersebut biasanya berlangsung pada tengah malam hingga dini hari, mulai pukul 23.00 Wita hingga sekitar pukul 01.00 WITA.

Sebagian besar pelaku yang terlibat dalam balap liar ini adalah anak muda yang diduga masih berstatus pelajar. Untuk mengantisipasi razia, mereka juga sering kali menggunakan mata-mata di lokasi yang cukup jauh untuk memberi peringatan jika ada polisi yang datang.

Pihak Polsek Jorong berencana untuk terus melakukan pemantauan terhadap kawasan ini untuk menindak lanjuti aksi balap liar yang meresahkan warga. Sanksi tegas pun bisa dikenakan terhadap para pelaku yang terlibat dalam kegiatan tersebut guna menekan angka balap liar di wilayah tersebut.

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi agar ketertiban dan keselamatan di jalan raya dapat terjaga dengan baik. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com