Gambar Ilustrasi

Lima Pemda Kalteng Disorot BPK, Aset hingga Pajak Bermasalah

PALANGKA RAYA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah kembali membuka catatan penting atas kinerja lima pemerintah daerah. Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT), BPK menemukan sejumlah persoalan krusial bernilai miliaran rupiah.

LHP tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Barito Utara. Prosesi penyerahan berlangsung di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (07/01/2026).

Dalam laporan tersebut, BPK menyoroti berbagai permasalahan, mulai dari pengelolaan aset daerah, tata kelola data pendidikan, hingga kepatuhan pengelolaan pajak, retribusi, serta belanja daerah. Temuan-temuan itu dinilai berpotensi menghambat efektivitas penggunaan anggaran dan kualitas pelayanan publik.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menegaskan bahwa pemeriksaan ini tidak semata mencari kesalahan, tetapi mendorong perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Laporan yang kami sampaikan memuat sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan lebih tertib, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Dodik saat penyerahan LHP.

Ia menekankan bahwa hasil pemeriksaan tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta masalah yang harus segera dijawab dengan langkah konkret.

Sesuai ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, BPK mengingatkan bahwa seluruh pejabat pemerintah daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari sejak laporan diterima. Selain itu, DPRD di masing-masing daerah juga berkewajiban membahas temuan BPK sesuai dengan fungsi pengawasan yang dimiliki.

“Batas waktu dan mekanisme tindak lanjut sudah diatur jelas. Kami berharap rekomendasi ini benar-benar dijalankan, bukan hanya menjadi catatan tahunan,” tegasnya.

Penyerahan LHP ini diharapkan menjadi alarm perbaikan tata kelola keuangan daerah, sekaligus penguatan kemandirian fiskal demi pembangunan yang berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com