SUMATERA UTARA — Warga Kota Sibolga, Sumatera Utara, diguncang oleh peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025 dini hari. Seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) tewas secara mengenaskan setelah menjadi korban penganiayaan brutal oleh lima pria di dalam Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota.
Lima pelaku kini telah berhasil ditangkap oleh Polres Sibolga dan diamankan di ruang Satreskrim Polres Sibolga pada awal November 2025. Berdasarkan foto yang diterima media pada Rabu, (05/11/2025), kelimanya terlihat diborgol dan mengenakan papan berisi data identitas di dada masing-masing. Mereka adalah Chandra Lubis (38), Rismansyah Efendi Caniago (30), Zulham Piliang (57), Hasan Basri (46), dan Syazwan Situmorang (40).
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban menjelaskan kronologi kejadian mengenaskan itu. “Peristiwa terjadi di Masjid Agung Sibolga Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Jumat, 31 Oktober 2025, sekira pukul 03.30 WIB. Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukulinya di area dalam masjid,” ujar Rustam pada Minggu, 2 November 2025.
Setelah dianiaya di dalam masjid, korban yang tak berdaya diseret keluar hingga kepalanya terbentur anak tangga. Tindakan sadis tak berhenti di situ. “Tak sampai di situ, para pelaku juga menginjak korban. Selain itu, salah satu pelaku bahkan melempari korban menggunakan buah kelapa,” ungkap Rustam dalam keterangannya, Minggu, 2 November 2025.
Hasil penyelidikan polisi menyimpulkan bahwa Arjuna Tamaraya meninggal akibat luka berat di kepala yang disebabkan oleh penganiayaan bersama-sama. Kasus ini menegaskan betapa kejamnya para pelaku yang melakukan kekerasan hingga merenggut nyawa seseorang di tempat suci.
Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno menegaskan bahwa antara korban dan pelaku tidak saling mengenal. “Para pelaku merupakan warga sekitar, bukan marbut masjid,” ujarnya pada Rabu, 5 November 2025.
Peristiwa berdarah ini memicu gelombang kecaman luas. Dewan Masjid Indonesia (DMI) pada Senin, 3 November 2025 mengutuk keras tindakan biadab tersebut dan menilai perbuatan para pelaku tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kesucian rumah ibadah. Masyarakat Sibolga pun menuntut agar para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya tanpa kompromi.
Kini, kelima pelaku resmi ditahan sejak Selasa, 4 November 2025, dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Sibolga. Polisi juga tengah mendalami motif sebenarnya di balik penganiayaan yang menewaskan Arjuna, meskipun dugaan sementara, pelaku menuduh korban berbuat tidak sopan di dalam masjid.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih di tempat ibadah, adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Tragedi Jumat dini hari, 31 Oktober 2025, di Masjid Agung Sibolga kini menjadi luka mendalam bagi masyarakat Sumatera Utara. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan