Lisa Mariana, Senyum di Atas Skandal

JAKARTA — Kasus dugaan pencemaran nama baik antara Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kembali menyeret perhatian publik. Lisa yang sempat menghebohkan jagat maya dengan tudingan kontroversialnya akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri dengan status tersangka, Jumat (24/10/2025). Namun kehadirannya yang menebar senyum di tengah kasus serius ini justru menimbulkan kritik publik soal sikap dan etika dalam menghadapi proses hukum.

Lisa tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 14.27 WIB, ditemani tim kuasa hukumnya. Dengan rambut terurai dan busana santai bermotif garis, Lisa justru terlihat rileks. “Siap, siap (untuk diperiksa),” ujarnya sambil tersenyum kepada awak media. Sikap yang seolah tidak mencerminkan seseorang yang tengah menghadapi tuduhan serius terkait pencemaran nama baik pejabat publik.

Kuasa hukumnya, Jhon Boy Nababan, menyebut pemeriksaan kali ini hanyalah untuk memberikan keterangan awal sebagai tersangka. “Kalau yang kita siapkan tidak ada, karena hari ini cuma dimintain keterangan sebagai tersangka. Mungkin nanti kita dengar,” katanya. Ia menambahkan, “Karena kita menghargai semua proses yang ada di kepolisian, kita kooperatif, kita mengikuti sampai ke depan seperti apa.”

Lisa diperiksa selama lima jam. Namun setelah keluar dari ruang pemeriksaan, pernyataannya justru kembali mengundang reaksi keras. “Alhamdulillah makin haters-nya banyak, makin juga endorse-nya banyak,” ucap Lisa sambil tersenyum. Alih-alih menunjukkan penyesalan, Lisa justru menyinggung peningkatan popularitas dan tawaran promosi daring akibat kasus yang membelitnya. Publik pun menilai sikap tersebut tidak sensitif terhadap isu reputasi dan kehormatan seseorang.

Saat ditanya soal nilai endorse yang diterimanya, Lisa menolak menjawab. “Nggak ada bermasalah, boleh ditanya dengan manajemen saya,” katanya singkat.

Kasus ini bermula dari unggahan Lisa di media sosial yang menuding Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anaknya. RK membantah keras tudingan itu dan melaporkannya ke Bareskrim Polri dengan dasar dugaan pencemaran nama baik. “Ini tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi,” tegas RK melalui akun Instagram pribadinya.

RK mengaku hanya pernah bertemu dengan Lisa satu kali, dan itu pun dalam konteks permohonan bantuan pendidikan. “Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah. Dan permasalahan empat tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu,” ungkap RK.

Pernyataan RK diperkuat oleh hasil tes DNA yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri. “Hasil pemeriksaan DNA menunjukkan bahwa Saudara RK dan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” jelas Kombes Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Mediasi antara kedua belah pihak juga telah dilakukan, namun berakhir buntu. “Sudah selesai dari hasil mediasi tersebut, yang jelas untuk mediasi deadlock,” ujar Jhon Boy Nababan. Proses hukum pun berlanjut hingga Lisa resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober lalu.

Kehadiran Lisa di Bareskrim dengan gaya santai dan komentar bernada ringan ini menimbulkan kritik di kalangan publik. Dalam era di mana drama digital sering kali mengalahkan etika hukum, kasus ini menjadi potret bagaimana pencemaran nama baik kini tidak hanya menyerang reputasi, tetapi juga dijadikan “panggung popularitas”. Banyak yang menilai bahwa kasus ini bukan lagi sekadar soal hukum, melainkan ujian moral di tengah derasnya budaya viral dan monetisasi kontroversi. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com