London Memanas, Protes Palestina Dihadang Aparat

LONDON — Gelombang protes pro-Palestina kembali mengguncang Inggris setelah lebih dari 400 orang ditangkap di London pada Sabtu (06/09/2025). Aksi massa ini dipicu oleh kebijakan pemerintah yang melarang kelompok Palestine Action berdasarkan Undang-Undang Terorisme 2000.

Di sekitar gedung parlemen Inggris, ratusan pengunjuk rasa berkumpul sambil mengibarkan poster yang menyatakan, “Saya menolak genosida. Saya mendukung Palestine Action.” Mereka menilai pemerintah Inggris justru membungkam suara rakyat yang menentang agresi Israel terhadap Palestina.

Kepolisian Metropolitan London (Met Police) sebelumnya telah mengingatkan akan bertindak tegas. “Kami tidak akan ragu menahan siapa pun yang secara terbuka menyatakan dukungan terhadap kelompok yang dilarang tersebut,” demikian pernyataan Met, dikutip Reuters.

Meski digeruduk aparat, sejumlah demonstran tetap menyuarakan keberatan mereka. “Kami bukan teroris. Larangan ini harus dicabut,” ujar Polly Smith (74), seorang pensiunan yang menolak tuduhan pemerintah.

Nada serupa disampaikan Nigel, seorang CEO berusia 62 tahun. Ia menilai langkah pemerintah pada Juli lalu yang melarang Palestine Action sebagai keputusan keliru. “Mereka seharusnya lebih fokus menghentikan genosida, bukan menghentikan para demonstran,” katanya, tak lama sebelum ikut ditahan aparat.

Ketegangan makin meningkat saat sebagian massa mencoba menghadang polisi yang melakukan penangkapan. Menurut pihak kepolisian, sejumlah pelanggaran tercatat, termasuk dugaan penyerangan terhadap petugas.

Palestine Action masuk daftar organisasi terlarang setelah melakukan aksi vandalisme, salah satunya di sebuah pangkalan Angkatan Udara Kerajaan (RAF). Insiden itu menimbulkan kerugian hingga £7 juta atau setara US$10 juta (sekitar Rp150 miliar).

Namun, keputusan pelarangan menuai kecaman internasional. PBB, Amnesty International, hingga Greenpeace menilai langkah itu berlebihan dan bisa mengancam kebebasan berekspresi. Amnesty bahkan menyebut kebijakan tersebut sebagai “upaya kriminalisasi aktivisme politik.”

Sebelum aksi Sabtu lalu, data menunjukkan sudah lebih dari 800 orang ditangkap dengan 138 di antaranya didakwa mendukung organisasi terlarang. Jika terbukti bersalah, mereka terancam enam bulan penjara, sementara para penyelenggara bisa menghadapi hukuman hingga 14 tahun.

Pemerintah Inggris sendiri masih berusaha memperkuat posisinya. Mereka bahkan mengajukan banding atas putusan pengadilan yang memberi ruang bagi Huda Ammori, salah satu pendiri Palestine Action, untuk menantang legalitas larangan tersebut.

Unjuk rasa pada Sabtu itu bukanlah satu-satunya yang digelar di ibu kota Inggris. Di lokasi terpisah, ribuan warga juga turun ke jalan membawa bendera Palestina sebagai bentuk protes atas serangan militer terbaru Israel di Gaza.

Aksi tersebut berlangsung seiring operasi militer Israel yang dikabarkan bertujuan merebut Kota Gaza dari kelompok Hamas. Momentum ini membuat protes di London semakin memanas, memperlihatkan betapa isu Palestina masih menjadi luka politik yang mendalam bagi banyak masyarakat dunia.

Penangkapan massal 425 orang pada akhir pekan lalu menambah daftar panjang represi hukum terhadap demonstran pro-Palestina di Inggris. Meski aparat berdalih menjalankan undang-undang, kritik semakin keras datang dari aktivis HAM, akademisi, hingga sebagian anggota parlemen oposisi.

Bagi sebagian besar demonstran, aksi ini bukan sekadar solidaritas terhadap rakyat Palestina, melainkan juga perlawanan terhadap kebijakan pemerintah Inggris yang dianggap tidak adil.

“Ini bukan hanya tentang Palestina, tapi juga tentang hak warga Inggris untuk menyuarakan pendapat tanpa takut ditangkap,” kata seorang aktivis yang menolak disebutkan namanya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com