Longsor Bekas Tambang Ilegal Rusak Pemukiman di Kukar

KUTAI KARTANEGARA – Longsor yang terjadi di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menimbulkan kerugian besar bagi warga setempat. Akibat longsor yang dipicu oleh hujan deras selama tujuh jam, sebanyak 14 rumah warga amblas dan empat orang mengalami luka-luka, dua di antaranya mengalami luka berat dan kini mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, mengungkapkan, “Dua korban luka berat sudah kami larikan ke rumah sakit. Dua lainnya luka ringan.” Peristiwa ini terjadi ketika air membawa material tanah dari tebing bekas tambang yang tidak direklamasi, kemudian menimbun pemukiman warga serta menyumbat aliran sungai. Kondisi tersebut memicu luapan air yang memperparah dampak bencana.

Menurut Bambang, terdapat empat titik longsor yang cukup parah di wilayah tersebut. Salah satu longsoran bahkan masuk langsung ke badan sungai, menyebabkan tersumbatnya aliran air dan banjir di sekitar lokasi. Penyebab utama bencana ini ditengarai berasal dari lahan bekas tambang ilegal yang beroperasi sekitar tahun 1999 hingga 2000 di area eks tambang PT MSA. Tambang tersebut sudah ditinggalkan sejak lima hingga enam tahun lalu tanpa melalui proses reklamasi.

“Tanah di sekitar lokasi memang labil karena pembukaan lahan tidak dirancang secara memadai sejak awal,” jelas Bambang. Ia juga menegaskan bahwa bencana ini tidak ada kaitannya dengan aktivitas tambang legal yang masih berjalan di wilayah tersebut. Namun, karena tambang ilegal itu tidak tercatat secara formal, hingga saat ini belum ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Pemerintah kini fokus pada penanganan darurat untuk mengatasi dampak bencana. Salah satu langkah yang diambil adalah normalisasi aliran sungai yang tersumbat akibat material longsor. Penanganan ini melibatkan Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari perusahaan-perusahaan sekitar serta partisipasi warga setempat.

Rencananya, pada Kamis (15/5/2025), Dinas ESDM Kaltim akan menggelar rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Dalam rapat tersebut akan dihadiri Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar, Dinas Perhubungan, serta aparat pemerintah kecamatan dan desa di wilayah Loa Janan untuk membahas langkah-langkah penanganan lebih lanjut.[]

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com