Longsor Cirebon Tewaskan 14 Orang, Tambang Ditutup

JAWA BARAT – Kepolisian Daerah Jawa Barat memanggil enam orang saksi untuk dimintai keterangan terkait peristiwa longsor di area Galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon. Keenam orang tersebut disebut memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas pertambangan di lokasi kejadian yang menelan korban jiwa. Longsor terjadi pada Jumat (30/05/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan menjelaskan keenam orang yang dimintai keterangan ialah Abdul Karim selaku Ketua Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al Azhariyah, Ade Rahman sebagai Kepala Teknik Tambang Kopontren Al Azhariyah, Ali Hayatullah dan Kadi Ahdiyat yang berperan sebagai pengawas lokasi, Arnadi selaku sopir dump truk, serta Sutarjo sebagai penerima atau pembeli material tambang Gunung Kuda.

Dalam keterangannya, Hendra menyebut jumlah korban meninggal akibat bencana tersebut telah bertambah menjadi 14 orang. Seluruh korban telah berhasil dievakuasi dan diidentifikasi melalui proses disaster victim identification (DVI) di RSUD Arjawinangun Cirebon. Metode identifikasi meliputi pemeriksaan tanda medis, properti, serta pencocokan sidik jari. Jenazah para korban kini sudah mulai diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, korban luka-luka yang sempat dirawat di RS Sumber Hurip dan Puskesmas Dukupuntang kini menjalani rawat jalan.

Terkait insiden tersebut, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara seluruh kegiatan penggalian di kawasan Gunung Kuda. Tim dari ESDM juga telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi guna mengungkap penyebab longsor. Selain itu, evaluasi terhadap perizinan tambang di wilayah tersebut tengah dilakukan.

Siaran pers dari Humas Provinsi Jawa Barat menyebutkan bahwa di Blok Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, terdapat sejumlah pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang izinnya akan berakhir pada 5 November 2025. Namun, nama-nama perusahaan yang dimaksud belum dirinci oleh ESDM. Instansi tersebut telah melayangkan surat penghentian kegiatan kepada para pemegang izin di area Gunung Batu Kuda.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons tegas peristiwa itu dengan menginstruksikan Dinas ESDM untuk menutup operasional tambang Galian C Gunung Kuda secara permanen. Ia menekankan bahwa tanggung jawab keselamatan para pekerja seharusnya berada di tangan pengelola tambang.

“Tentunya warga itu bekerja memenuhi kebutuhan keluarganya, walaupun pekerjaannya berisiko dan terancam bahaya. Ini sebenarnya menjadi tanggung jawab bagi pengelola tambang,” ujar Dedi sebagaimana tercantum dalam siaran pers Humas Provinsi Jawa Barat. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X