Lowongan Fiktif, 43 Warga Balangan Jadi Korban

BALANGAN – Di tengah tingginya angka pengangguran dan sulitnya mencari pekerjaan di sektor tambang, dua pria asal Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, justru memanfaatkan keputusasaan warga dengan cara licik. Mereka menipu puluhan korban lewat lowongan kerja fiktif yang mencatut nama besar PT Jhonlin Baratama.

Iluk (42) dan Idi (25) bukanlah perekrut resmi perusahaan, melainkan warga biasa yang memainkan harapan orang-orang yang mendamba pekerjaan layak. Dengan janji “masuk kerja tanpa tes” asal membayar Rp 2 juta, keduanya berhasil mengelabui 43 orang warga hingga total kerugian mencapai Rp 86 juta.

“Iluk ini memanfaatkan reputasinya sebagai mantan karyawan di PT Jhonlin Baratama. Padahal saat melakukan penipuan, ia sudah lama tidak bekerja di sana,” ungkap Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, dalam konferensi pers, Kamis (16/10/2025).

Polisi mengungkap bahwa uang hasil tipu muslihat itu tidak digunakan untuk keperluan administrasi seperti yang dijanjikan, melainkan untuk membeli peralatan bengkel dan… berjudi online. Uang rakyat miskin habis di meja digital.

Modus mereka sederhana tapi efektif. Melalui pesan WhatsApp, Iluk dan Idi menyebar pengumuman palsu seolah-olah ada rekrutmen besar-besaran PT Jhonlin Baratama. Korban yang percaya diminta datang ke rumah Idi di Desa Uren. Di sanalah uang Rp 2 juta dikumpulkan tanpa tanda terima, tanpa dokumen resmi. Janji bekerja pada 5 September 2025 pun ternyata hanya ilusi. Setelah ditunda dua kali, tak satu pun korban dipanggil kerja.

Polisi akhirnya bertindak setelah salah satu korban melapor. Dalam penyelidikan, ditemukan buku catatan berisi nama-nama korban lengkap dengan jumlah uang yang sudah diserahkan. Barang bukti itu menjadi kunci untuk membongkar penipuan sistematis yang dijalankan dua pria tersebut.

Keduanya kini dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman empat tahun penjara. Namun kasus ini seharusnya tidak berhenti pada dua pelaku.

Fenomena lowongan kerja fiktif seperti ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan terhadap rekrutmen tenaga kerja di daerah tambang. Banyak masyarakat yang tergiur karena janji “tanpa tes” dianggap sebagai tiket cepat menuju gaji besar. Padahal, justru di situlah jebakannya.

“Warga perlu berhati-hati terhadap tawaran kerja mencurigakan, terutama yang meminta uang di awal,” tegas Kapolres. Tapi pertanyaannya: mengapa kasus serupa terus berulang? Di Balangan, Batulicin, hingga Tanah Bumbu, praktik menipu lewat nama tambang seolah sudah menjadi pola.

Program literasi kerja dan transparansi rekrutmen dari perusahaan besar seperti PT Jhonlin semestinya diperkuat. Sebab, setiap kali nama perusahaan besar dicatut tanpa tindakan cepat, masyarakat kecil yang menjadi korban lagi dan lagi. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com