SAMARINDA – Kelangkaan gas elpiji (LPG) 3 Kg kembali menjadi sorotan masyarakat Samarinda. Menanggapi masalah ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar hearing yang melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Pertamina Patra Niaga, Dinas Perdagangan (Disdag), dan Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (Diskumi) Samarinda.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyatakan keprihatinannya atas kelangkaan LPG 3 Kg yang terjadi akhir-akhir ini.
Ia menjelaskan bahwa kelangkaan ini tidak hanya disebabkan oleh masalah kuota, tetapi juga dipicu oleh fenomena panic buying di kalangan masyarakat.
“Kalau melihat penjelasan dari Pertamina pangkalan memang libur di hari libur atau tanggal merah, tapi kalau yang lain tidak masalah, sebenarnya kuota cukup, cuma permasalahannya adalah panic buying,” ujar Iswandi saat memimpin hearing yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Kamis (06/02/2025).
Dia menjelaskan, bahwa aturan yang diterbitkan oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 27 Januari 2025 terkait larangan pengecer menjual LPG 3 Kg per 1 Februari sempat memperburuk situasi, namun aturan tersebut telah dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto pada 3 Februari 2025.
“Sebenarnya kehebohan ini karena tanggal 27, ketika Menteri ESDM mengutarakan per tanggal 1 Februari, para pengecer tidak bisa menjual, itu sebenarnya yang sempat heboh,” kata politisi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) ini.
Iswandi mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan para pengecer, mereka membeli gas LPG 3 Kg dengan harga yang sudah tinggi, yakni antara Rp25.000 hingga Rp30.000 per tabung.
Para pengecer kemudian menjualnya dengan harga sekitar Rp35.000, tanpa mengetahui sumber pasokan gas tersebut. Mereka hanya menerima pasokan dan melakukan pembayaran setelah gas tersebut diantar.
“Harga Rp18 ribu di pangkalan, tapi sampai di pengecer Rp35 ribu, sementara pengecer menerima Rp30 ribu dan menjual Rp35 ribu, ada seper Rp10 ribu yang digunakan oleh suplayer untuk dijual lagi ke pengecer,” tutur Iswandi.
Dalam hearing tersebut, terungkap adanya dua versi pendistribusian LPG 3 Kg. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (Diskumi) telah menerbitkan kartu tepat sasaran untuk 18.653 Kartu Keluarga (KK) yang berhak menerima, sementara itu, distribusi juga dilakukan oleh Pertamina melalui pangkalan gas LPG.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda untuk mencari solusi yang lebih jelas terkait mekanisme distribusi yang lebih efisien, tutup wakil rakyat yang menyandang gelar Magister bidang ekonomi managemen ini. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita