Lucky Hakim Pastikan Pemkab Dampingi Korban Pelecehan di Indramayu

JAWA BARAT – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua anak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengundang perhatian luas masyarakat. Orangtua korban yang masih berusia tujuh tahun dan satu setengah tahun itu menuntut keadilan setelah anak-anak mereka diduga menjadi korban perbuatan cabul seorang pria lanjut usia yang tinggal bertetangga.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, turut menanggapi laporan tersebut. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan yang menyangkut perlindungan anak. “Usia mereka 7 tahun dan satu lagi 1,5 tahun mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh jadi ada dugaan tindak pidana pencabulan,” kata Lucky pada Sabtu (13/09/2025).

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Indramayu. Selain melapor ke kepolisian, keluarga korban juga menyampaikan pengaduan langsung kepada Bupati Lucky Hakim, dengan harapan pemerintah daerah memberikan dukungan. Lucky memastikan pendampingan bagi korban dilakukan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A).

“Pemda akan ikut campur di sini untuk memberikan dukungan,” ujar Lucky. Ia juga meminta agar terduga pelaku menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan diri ke aparat penegak hukum.

Pendampingan terhadap keluarga korban juga melibatkan lembaga masyarakat, yakni Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu, yang selama ini aktif menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk keperluan penyelidikan, kedua korban sudah menjalani visum di fasilitas kesehatan.

Kepala Disduk-P3A Indramayu, Iman Sulaeman, menilai kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem perlindungan anak di daerah. “Mudah-mudahan tidak terjadi lagi di desa-desa yang lainnya, di kampung-kampung yang lainnya di seluruh Kabupaten Indramayu,” ujar Iman.

Di sisi lain, keluarga korban mengaku sangat terpukul atas kejadian ini. Sang ibu, berinisial AD, mengatakan kedua anaknya mengalami trauma berat. “Kalau misalkan banyak orang kan nanya-nanya gimana kronologi apa segala macam. Jadi anak tuh kayak ngerasa mungkin risih, capek,” tutur AD.

AD menceritakan, peristiwa ini mulai terungkap setelah kedua anaknya menunjukkan ketakutan setiap kali melihat terduga pelaku. Awalnya mereka tidak berani bicara, hingga akhirnya anak sulungnya yang berusia tujuh tahun mengungkapkan kejadian sebenarnya. “Di sana diciumin kayak gitu, terus kadang disuruh pegang kemaluannya,” kata AD menirukan cerita sang anak.

Ia menduga tindakan itu bukan hanya sekali dilakukan, melainkan sudah berulang kali. Hal itu membuat dirinya semakin khawatir dengan kondisi psikologis anak-anaknya. “Harapannya agar kasus ini segera selesai, anak saya bisa mendapatkan keadilan serta kembali pulih secara mental,” ujarnya.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan perlindungan anak di Indonesia, terutama di wilayah pedesaan yang kerap masih minim pengawasan. Pemerintah daerah diminta untuk tidak hanya menangani secara insidental, tetapi juga memperkuat program pencegahan, edukasi masyarakat, hingga mekanisme pelaporan cepat agar kejadian serupa tidak terulang.

Pengamat perlindungan anak menilai, keterlibatan langsung kepala daerah seperti yang dilakukan Lucky Hakim bisa menjadi dorongan moral bagi keluarga korban. Namun, langkah yang lebih penting adalah memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada korban.

Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum kini dituntut bekerja cepat agar kasus ini tidak hanya berhenti pada pemberitaan, melainkan benar-benar menghadirkan rasa keadilan. Harapan terbesar datang dari keluarga korban, yang ingin anak-anak mereka segera pulih secara psikologis dan mendapatkan jaminan perlindungan yang layak dari negara. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com