BEIJING – China merupakan negara dengan jumlah mahasiswa asing terbanyak di Universitas Harvard. Kini, para mahasiswa tersebut menghadapi ketidakpastian setelah pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump melarang Harvard menerima mahasiswa asing untuk tahun ajaran mendatang. Berdasarkan data Kantor Internasional Harvard, mahasiswa non-penduduk AS mencakup lebih dari seperempat populasi kampus, dengan mahasiswa asal China sebagai kelompok terbesar.
Kebijakan yang diambil oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) ini tidak hanya menghentikan penerimaan mahasiswa asing baru, tetapi juga mewajibkan mahasiswa asing yang sudah terdaftar untuk pindah ke universitas lain apabila ingin mempertahankan status visa mereka. Langkah tersebut memicu kekhawatiran luas, terutama di kalangan pelajar asal China.
Pemerintah China mengecam keras kebijakan tersebut. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China menilai langkah Amerika Serikat sebagai bentuk politisasi kerja sama pendidikan. “Ini hanya akan mencoreng citra dan reputasi AS di mata dunia,” ujarnya. Di media sosial China, seperti Weibo, banyak warganet menyindir keputusan tersebut dengan berbagai komentar, salah satunya, “Menyenangkan melihat mereka menghancurkan kekuatannya sendiri.” Tagar terkait berita ini telah ditonton puluhan juta kali.
China menjadi negara pengirim pelajar internasional terbanyak ke Amerika Serikat selama 15 tahun berturut-turut sejak 2009, sebelum digeser India pada 2023. Pada tahun akademik 2023-2024, tercatat lebih dari 277 ribu mahasiswa China belajar di Amerika Serikat, meskipun angka ini turun signifikan dari puncaknya yang mencapai 372 ribu pada 2019-2020.
DHS mengklaim keputusan ini diambil karena adanya dugaan keterkaitan antara Harvard dengan individu atau lembaga di China yang terlibat dalam riset militer dan kerja sama dengan entitas yang masuk daftar hitam Amerika Serikat. Selain itu, universitas tersebut juga dituduh memfasilitasi kekerasan, antisemitisme, serta memiliki hubungan dengan Partai Komunis China. Namun, Harvard belum memberikan tanggapan langsung atas tuduhan tersebut. Melalui pernyataan resmi, Harvard menegaskan komitmennya terhadap keberadaan mahasiswa internasional dari lebih 140 negara, yang dianggap memperkaya lingkungan akademik dan masyarakat Amerika Serikat.
Baru-baru ini, Pengadilan Distrik Massachusetts menangguhkan sementara keputusan pemerintahan Trump yang melarang Harvard menerima dan menampung mahasiswa asing. Penangguhan dilakukan setelah Harvard menggugat kebijakan tersebut yang dianggap melanggar hukum. Dalam sidang pada Jumat (23/5) waktu setempat, hakim Allison Burroughs memerintahkan agar pemerintahan Trump dilarang melaksanakan pencabutan sertifikasi SEVP (Student and Exchange Visitor Program) milik Harvard. Sidang lanjutan terkait gugatan ini dijadwalkan berlangsung pada 29 Mei mendatang. Sementara itu, Wakil Kepala Staf Gedung Putih, Stephen Miller, mengecam keputusan penangguhan tersebut. []
Redaksi11