Mahasiswa Desak Demokrasi Tetap di Tangan Rakyat

PALANGKA RAYA – Gelombang penolakan terhadap sejumlah kebijakan nasional kembali bergema di Kalimantan Tengah. Di bawah terik matahari, belasan mahasiswa dan perwakilan aliansi masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (14/01/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD serta mengkritisi pengesahan dan penetapan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang dinilai berpotensi merugikan rakyat.

Meski jumlah aparat pengamanan terlihat lebih dominan dibandingkan massa aksi, para demonstran tetap menyampaikan aspirasi secara terbuka dan tertib. Aksi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan audiensi bersama jajaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD hadir menerima aspirasi, di antaranya Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi, serta anggota DPRD Agie, Ampera A. Y. Mebas, Yohannes Freddy Ering, Amonius Tuyum, dan Sekretaris DPRD Kalteng Pajarudin Noor.

Dalam forum audiensi, Junaidi menegaskan bahwa DPRD membuka ruang dialog bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara konstitusional. “Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, kami berharap setiap aksi juga disertai gagasan dan solusi, karena di situlah peran strategis mahasiswa,” ujar Junaidi.

Ia menambahkan, DPRD Kalimantan Tengah berkomitmen menjadi jembatan aspirasi masyarakat ke tingkat nasional. “Aspirasi ini akan kami bawa dan perjuangkan di tingkat pusat sebagai suara masyarakat Kalimantan Tengah, sebagai representasi Bumi Tambun Bungai,” tegasnya.

Salah satu tuntutan utama massa adalah penolakan terhadap wacana pilkada tidak langsung melalui DPRD. Para demonstran menilai mekanisme tersebut mencederai prinsip kedaulatan rakyat. “Kami menolak kepala daerah dipilih oleh DPRD. Pemimpin daerah harus dipilih langsung oleh rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi,” seru salah satu orator aksi.

Ketua GMKI Cabang Palangka Raya, Arfandi, menyampaikan bahwa penolakan serupa juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, aksi di Kalimantan Tengah merupakan bagian dari gelombang nasional. “Aksi penolakan ini bukan hanya terjadi di sini. Sudah puluhan daerah menyuarakan hal yang sama dan akan terus berlanjut,” kata Arfandi.

Ia menilai pemilihan kepala daerah secara tertutup justru membuka ruang penyimpangan yang lebih besar. “Baik sistem terbuka maupun tertutup punya risiko. Tetapi jika dilakukan secara tertutup melalui DPRD, potensi manipulasi dan pelanggaran integritas akan semakin besar,” ujarnya.

Arfandi juga menyoroti dalih efisiensi anggaran yang kerap digunakan untuk mendorong pilkada melalui DPRD. “Kalau sistem terbuka saja masih rawan praktik korupsi, apalagi jika dilakukan secara tertutup. Efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan demokrasi,” tegasnya.

Di akhir aksi, tuntutan massa diterima oleh DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan dituangkan dalam berita acara kesepakatan sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut ke tingkat pusat. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com