KOTAWARINGIN BARAT – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kotawaringin Barat (Kobar) mendatangi Markas Kepolisian Resor Kotawaringin Barat pada Rabu (25/02/2026) malam. Mereka menggelar aksi solidaritas disertai doa bersama sebagai respons atas meninggalnya Arianto Tawakal, kasus yang disebut-sebut melibatkan oknum anggota Brimob di Kota Tual.
Aksi yang berlangsung di halaman Mapolres tersebut berjalan tertib dengan pengawalan aparat. Meski tanpa kericuhan, pesan yang dibawa mahasiswa tergolong serius. Mereka menyuarakan penolakan terhadap praktik impunitas dan mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka serta tidak diskriminatif.
Dalam pernyataan sikapnya, perwakilan mahasiswa menegaskan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. “Kami tidak ingin ada perlakuan istimewa bagi siapa pun yang terlibat. Jika benar ada aparat yang melanggar, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang orator dalam aksi tersebut.
Mahasiswa juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap tahapan penyelidikan. Menurut mereka, keterbukaan informasi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. “Kepercayaan publik tidak bisa dibangun dengan pernyataan semata, tetapi dengan tindakan nyata dan akuntabel,” tegasnya.
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Theodorus Priyo Santosa, menemui langsung massa aksi. Ia menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai. “Kami menghargai sikap adik-adik mahasiswa yang menyampaikan pendapat dengan tertib. Kritik adalah bagian dari kontrol sosial,” katanya di hadapan peserta aksi.
Kapolres juga memastikan bahwa pihaknya mendukung proses penegakan hukum yang profesional. Ia menegaskan komitmen institusinya untuk tidak mentoleransi pelanggaran oleh anggota. “Apabila ditemukan pelanggaran oleh aparat, tentu akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Meski demikian, mahasiswa tetap menekankan perlunya reformasi internal di tubuh kepolisian agar kasus serupa tidak terulang. Mereka menilai peristiwa ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan aparat.
Aksi ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk solidaritas dan harapan agar keadilan benar-benar ditegakkan. Bagi mahasiswa, gerakan ini bukan sekadar respons emosional, melainkan pernyataan sikap bahwa masyarakat sipil akan terus mengawal setiap proses hukum yang menyangkut hak hidup dan keadilan. []
Redaksi4
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan