Mahasiswa Pekanbaru Tak Betah Kuliah, Malah Edarkan Sabu dan Ekstasi

PEKANBARU – Empat orang pengedar narkotika ditangkap oleh tim Reserse Kriminal Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau. Tiga di antaranya diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di kota tersebut. Mereka diamankan saat berusaha mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di sejumlah tempat hiburan malam.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/4/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas menyamar sebagai pembeli, menyusul laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan para pelaku.

Kapolsek Sukajadi, Komisaris Polisi Jorminal Sitanggang, menjelaskan bahwa ketiga mahasiswa yang ditangkap masing-masing berinisial LH (23), RC (20), dan ANA (21). Sementara satu pelaku lainnya, RTW (30), yang diduga sebagai bandar, diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. “Tiga di antaranya mahasiswa yang bertugas mengedarkan narkotika, sedangkan satu pelaku lainnya adalah bandar yang memasok barang haram tersebut,” ujar Kompol Jorminal dalam konferensi pers, Selasa (22/4/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 400 gram sabu dan 2.500 butir pil ekstasi. Operasi berawal saat petugas memesan empat butir ekstasi dari LH dan RC. Keduanya datang ke lokasi pertemuan dengan membawa pesanan yang disimpan dalam kotak rokok. Saat itu juga mereka ditangkap. Pemeriksaan awal terhadap keduanya mengarah pada tempat tinggal mereka di kawasan Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya, tempat enam butir ekstasi tambahan ditemukan.

Penyelidikan berlanjut hingga akhirnya mengamankan dua pelaku lainnya, ANA dan RTW. Penggeledahan di kamar kos RTW di Jalan Lumba-Lumba menemukan ribuan butir ekstasi tambahan, termasuk jenis happy five. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan seluruh pelaku juga merupakan pengguna aktif narkoba.

Keempat tersangka kini ditahan di Mapolsek Sukajadi. Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran barang haram tersebut, khususnya di kalangan mahasiswa dan tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com