GORONTALO – Kematian seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berinisial MJ pasca mengikuti pendidikan dasar (Dikdas) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Butaiyo Nusa Fakultas Ilmu Sosial menimbulkan pertanyaan dan keprihatinan di kalangan akademisi dan masyarakat. Meski ditemukan dengan kondisi wajah bengkak dan lebam, jenazah korban tidak menjalani otopsi atas permintaan keluarga, dan langsung dipulangkan ke kampung halamannya di Muna, Sulawesi Tenggara.
Kasus ini tetap menjadi perhatian aparat kepolisian dan kini ditangani Polres Bone Bolango. “Sudah ada laporan model A, laporan yang dibuat polisi sendiri,” ujar Ali Rajab, sesepuh masyarakat Sulawesi Tenggara di Gorontalo, Kamis (25/09/2025).
Polres Bone Bolango telah memeriksa 17 saksi yang terdiri dari panitia serta peserta Dikdas Mapala, untuk mengumpulkan keterangan terkait kronologi kejadian. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan tidak ada tindakan yang melanggar hukum atau kelalaian yang berpotensi menimbulkan risiko bagi peserta pendidikan.
Hikayat, kakak MJ yang berada di Muna, menyatakan bahwa kematian adiknya tidak wajar. Ia meminta sepupunya, Purna, yang berada di Gorontalo, segera melapor ke pihak kepolisian. Purna kemudian menyampaikan laporan ke Polres Bone Bolango agar proses hukum tetap berjalan meski jenazah MJ segera dibawa pulang ke kampung halaman.
Jenazah MJ hanya menjalani visum luar di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo sebelum dipulangkan. Proses pemulangan dilakukan melalui jalur feri ke Sulawesi Tengah, kemudian dilanjutkan perjalanan darat menuju Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. Keluarga berharap meskipun tidak dilakukan otopsi, kasus ini tetap diproses secara hukum agar diketahui sebab kematian korban secara jelas.
La Ode Rijamudin Wahyu, Ketua Paguyuban Kesatuan Pelajar Mahasiswa Muna Indonesia (KEMMI) di Gorontalo, menjelaskan alasan jenazah MJ tidak diotopsi. “Orangtua korban mendapat informasi bahwa proses otopsi membutuhkan waktu berhari-hari. Demikian juga perjalanan darat ke Muna yang butuh 2–3 hari. Mereka memutuskan untuk segera membawa pulang jenazah,” katanya.
Wahyu menambahkan, meski proses hukum terus berjalan, perhatian terhadap protokol keselamatan di kegiatan mahasiswa pecinta alam perlu ditingkatkan. “Ini menjadi pengingat bagi organisasi mahasiswa, agar setiap pendidikan dasar dan kegiatan lapangan memiliki pengawasan medis yang memadai dan prosedur keselamatan yang jelas,” ujarnya.
Kematian MJ menjadi sorotan bagi civitas akademika UNG dan masyarakat luas, terutama terkait tanggung jawab organisasi Mapala, prosedur keselamatan, dan perlunya pengawasan ketat terhadap kegiatan ekstrakurikuler yang memiliki risiko tinggi. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara profesional, meski jenazah telah dipulangkan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan