Malam Tahun Baru Jadi Mimpi Buruk, Uang Warung Raib

TARAKAN – Malam pergantian tahun di Kota Tarakan berubah mencekam bagi seorang pemilik warung di Jalan Lingkas Ujung, RT 8, Nomor 80. Dini hari Rabu (01/01/2026), seorang pria berinisial AS nekat membobol warung miliknya.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tarakan, Iptu Yazwar, menyebutkan aksi pencurian terjadi sekitar pukul 00.30 WITA saat pemilik warung sedang merayakan malam Tahun Baru di luar rumah. Pelaku merusak plafon dan masuk dari atas, membuat warung berantakan. “Korban baru kembali pukul 04.00 karena hujan. Begitu masuk, warung sudah kacau, laci uang raib, dan plafon rusak parah,” jelas Yazwar, Senin (06/01/2026).

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada AS, warga sekitar TKP. Pada Sabtu (03/01/2026), pelaku berhasil diamankan. “Awalnya dia mengelak, tapi setelah dihadapkan bukti, akhirnya mengaku. Motifnya untuk bermain judi slot,” kata Yazwar.

AS dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf E dan F KUHP baru, terkait pencurian pada malam hari dengan cara merusak. Dari tangannya, polisi hanya mengamankan sisa uang Rp20 ribu dan satu bungkus rokok. Total kerugian korban diperkirakan Rp4 juta, termasuk plafon yang rusak. “Barang dagangan tidak disentuh, fokusnya cuma uang di laci,” tambah Yazwar.

Kasus ini menjadi pengingat bagi warga Tarakan bahwa malam Tahun Baru, meski penuh perayaan, tetap berpotensi rawan aksi kriminal. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengamankan harta benda saat merayakan pergantian tahun. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com