KUALA LUMPUR – Malaysia semakin serius menata ulang kebijakan terkait rokok elektronik atau vape. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memastikan larangan nasional terhadap penjualan dan penggunaan rokok elektronik akan diberlakukan secara bertahap, dengan target implementasi pertengahan tahun depan.
Menteri Kesehatan Dzulkefly Ahmad menegaskan bahwa arah kebijakan ini sudah jelas. “Pertanyaannya bukan lagi apakah kita akan melarang vaping, tetapi kapan,” ujarnya, dikutip dari The Sun.
Langkah pemerintah dianggap penting karena selama ini produk vape masih bebas beredar meski dinilai berisiko bagi kesehatan. Dzulkefly menjelaskan, sebuah komite ahli sudah dibentuk untuk merumuskan mekanisme pelarangan secara rinci. “Komite ahli sedang menelaah secara detail dan ketika memorandum diajukan, semua rekomendasi akan dipresentasikan,” katanya, dikutip The Star.
Dalam penjelasan tertulis di parlemen, ia menyebut kementeriannya tengah menyusun memorandum kabinet terkait rencana larangan tersebut. Skema awal akan difokuskan pada pelarangan open-system vapes, yakni perangkat isi ulang manual yang banyak digunakan anak muda, sebelum mencakup seluruh jenis produk vape di pasar.
Dzulkefly meminta publik bersabar karena jadwal resmi pengumuman masih menunggu keputusan kabinet. “Saya berharap sekitar pertengahan tahun depan. Jika tidak, maka pada semester kedua 2026 kami pasti akan melarang vape,” ujarnya.
Sejumlah negara bagian seperti Johor, Kelantan, Terengganu, Perlis, Kedah, dan Pahang disebut tidak lagi menerbitkan atau memperpanjang izin penjualan vape. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah awal sebelum larangan total diberlakukan di tingkat nasional.
Menurut Dzulkefly, Malaysia memang terlambat dibanding negara tetangga. Singapura, Thailand, dan Brunei sudah lebih dulu mengatur larangan vape sejak beberapa tahun lalu. Meski demikian, ia optimistis Malaysia mampu mengejar ketertinggalan agar masyarakat terlindungi dari bahaya rokok elektronik yang kian marak. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan