JAWA BARAT – Ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolsek Cikedung pada Rabu malam (09/04/2025). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga atas keputusan kepolisian yang melepaskan seorang terduga pelaku pencurian berinisial S (27), yang sebelumnya ditangkap langsung oleh masyarakat.
Kepala Desa Amis, Agus Nurahmad, membenarkan adanya aksi protes tersebut. Menurutnya, warga merasa tidak dihargai setelah upaya mereka menangkap pelaku kejahatan justru berujung pada pembebasan. “Warga kami melampiaskan kekecewaan mereka dengan menggelar aksi unjuk rasa,” ujar Agus, Kamis (10/04/2025).
Agus menjelaskan bahwa S merupakan warga Desa Amis sendiri, namun telah lama dicurigai sebagai pelaku utama berbagai kasus pencurian di wilayah itu. Ketegangan memuncak saat S tertangkap basah saat mencoba membobol rumah warga di Blok 3 pada Senin dini hari (07/04/2025), sekitar pukul 01.30 WIB.
“Saat terduga pelaku berhasil ditangkap dalam aksi pencuriannya yang terakhir, warga pun merasa senang dan membawanya ke Polsek,” lanjut Agus. Harapan warga, S dapat diproses hukum dan dijatuhi hukuman sesuai aturan yang berlaku.
Namun, harapan tersebut pupus ketika S dilepaskan oleh pihak kepolisian lantaran tidak ada laporan resmi dari korban. Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah memediasi antara S dan pelapor, namun pelapor menolak membuat laporan resmi. “Kami sudah tawarkan pelapor untuk membuat laporan, tapi tidak bersedia. Akhirnya, kita buatkan surat pernyataan yang disepakati kedua pihak,” kata Hillal.
Karena tidak ada laporan hukum dalam kurun waktu 1×24 jam, S pun tidak ditahan dan hanya dikenakan status wajib lapor. Namun, pasca kejadian, muncul informasi baru dari warga terkait dugaan keterlibatan S dalam sejumlah kasus pencurian lain di desa yang sama.
“Kami menerima berbagai informasi masyarakat mengenai dugaan keterlibatan S dalam beberapa kejadian. Tapi sampai hari ini, belum ada laporan polisi yang dibuat oleh warga,” imbuh Hillal.
Polres Indramayu saat ini tengah mencari keberadaan S guna mendalami lebih lanjut kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana lainnya. Hillal juga menegaskan bahwa pihak kepolisian terbuka menerima laporan masyarakat. “Kami siap menindaklanjuti setiap laporan, tetapi semua harus dilakukan sesuai proses hukum agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya. []
Redaksi03