YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta bersama pelaku usaha di kawasan Malioboro terus berupaya meningkatkan kenyamanan wisatawan. Salah satu langkah terbaru adalah dengan menambah jumlah Tempat Khusus Merokok (TKM) guna mendukung kawasan Malioboro sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Penambahan ini ditujukan untuk menyeimbangkan hak antara perokok dan masyarakat umum, terutama anak-anak dan ibu hamil, agar tidak terpapar asap rokok saat menikmati suasana Malioboro.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pengelola Plaza Malioboro dan Hotel Malyabhara yang telah berinisiatif menyediakan TKM secara mandiri. Ia menyadari bahwa menyediakan ruang merokok di kawasan dengan keterbatasan ruang seperti Malioboro bukan hal yang mudah. Namun, menurutnya, kolaborasi pelaku usaha mempercepat terwujudnya Malioboro sebagai ruang publik yang lebih sehat dan tertib.
Saat ini terdapat 17 titik TKM yang telah tersedia secara resmi di kawasan Malioboro. Enam titik di antaranya berada di dalam Plaza Malioboro. Sisanya tersebar di beberapa lokasi strategis seperti halaman utara Plaza, lantai tiga Pasar Beringharjo, gerai makanan cepat saji seperti Burger King dan Solaria, kedai kopi Starbucks, serta kawasan Teras Malioboro Ketandan, Beskalan, dan sekitar wisata Benteng Vredeburg. Lokasi-lokasi tersebut dipilih agar tetap mudah dijangkau pengunjung tanpa harus meninggalkan jalur utama Malioboro.
Beberapa TKM yang dibangun di Plaza Malioboro juga dirancang dengan memperhatikan aspek estetika. Beberapa titiknya berada di balkon lantai satu, sehingga memungkinkan pengunjung menikmati pemandangan Jalan Malioboro dari ketinggian. Area ini bahkan disebut-sebut menjadi tempat favorit saat berlangsung pertunjukan seni jalanan atau atraksi budaya, tak hanya bagi perokok, tetapi juga pengunjung lainnya selama area tersebut terjaga kebersihannya.
Pemkot Yogyakarta juga menyatakan komitmennya untuk terus menambah titik TKM, terutama di sisi barat Malioboro. Beberapa dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan, dan Dinas Pariwisata telah diarahkan untuk melakukan pemetaan lokasi tambahan yang sesuai. Sementara itu, pemberlakuan sanksi terhadap pelanggaran KTR akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kesiapan fasilitas yang telah tersedia.
Dengan kehadiran TKM di berbagai titik strategis, Malioboro tidak hanya menjadi destinasi yang lebih tertib dan bersih, tetapi juga tetap mengakomodasi kebutuhan semua pihak. Kehadiran fasilitas ini menjadi bentuk keseriusan Kota Yogyakarta dalam menciptakan ruang publik yang inklusif tanpa mengesampingkan hak-hak perokok maupun non-perokok.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan