KAYONG UTARA – Tindak pencurian dengan kekerasan terjadi di halaman parkir Masjid Agung Oesman Al Khair, Sukadana, pada Selasa (08/04/2025) siang. Aksi pencurian tersebut terjadi saat korban tengah melaksanakan salat zuhur, sementara pelaku memanfaatkan kesempatan untuk merusak kaca mobil dan mengambil barang berharga serta uang tunai senilai jutaan rupiah.
Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Polda Kalbar, IPTU Hendra Gunawan membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pencurian dilakukan dengan cara memecahkan kaca mobil bagian kiri belakang. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB.
“Ya, kejadian ini terjadi pada Selasa tanggal 8 April 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Kami menduga tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang sesuai dengan Pasal 365 KUHP, yang terjadi di halaman parkir Masjid Agung Oesman Al Khair, Sukadana,” terang Hendra Gunawan.
Menurut Hendra, korban datang ke masjid untuk menunaikan salat zuhur dan memarkirkan kendaraannya di halaman masjid. Setelah selesai salat, korban terkejut saat melihat kaca mobilnya pecah di bagian pintu belakang sebelah kiri. Korban kemudian mendapati sejumlah barang berharga dan uang tunai yang hilang.
“Korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah), serta satu tas merek Hush Puppies berwarna merah yang berisikan sebuah paspor, BPKB, dan Kartu Induk Anak (KIA),” ujar Hendra.
Kasus ini sudah dilaporkan oleh korban kepada pihak kepolisian dan kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta klarifikasi dari korban mengenai kejadian tersebut.
“Kami telah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Kasus ini kami tindaklanjuti, dan kami berharap dapat segera mengungkap pelaku pencurian ini,” tutup Hendra Gunawan.
Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama di tempat umum yang ramai, seperti area parkir. []
Redaksi03