JAKARTA – Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto, Jumat (3/1) pagi.
Berdasarkan pantauan Ronny tiba di Kantor KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Ia terlihat membawa map berisi dokumen. Dengan didampingi sejumlah penasihat hukumnya, Ronny irit bicara. Ia meminta awak media untuk menunggu pemeriksaan rampung.
“Nanti saja ya setelah di dalam. Sabar,” kata Ronny kepada awak media di gedung dwiwarna KPK, Jakarta, Jumat.
Ronny Sompie sempat dicopot oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly pada 2020 silam. Pencopotan itu menindaklanjuti polemik buron kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku yang bisa bebas keluar-masuk lewat imigrasi Bandara Soekarno Hatta.
Adapun Yasonna juga telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK untuk melengkapi berkas perkara Harun. Penanganan kasus ini sudah berjalan selama lima tahun.
Baru-baru ini, KPK mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto disebut bersama-sama dengan tersangka Harun diduga menyuap Wahyu Setyawan (mantan Komisioner KPU yang diketahui juga sebagai kader PDIP) untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878. Sedangkan calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.
Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA.
Selain upaya tersebut, Hasto diduga juga secara paralel mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.
Hasto disebut juga pernah meminta kader PDIP Saeful Bahri menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur. Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky. Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan Hasto. Ia kukuh meminta Riezky mundur.
“Oleh karena upaya-upaya tersebut belum berhasil, maka saudara HK bekerja sama dengan saudara Harun Masiku, saudara Saeful Bahri dan saudara DTI (Donny Tri Istiqomah, Advokat PDIP) melakukan penyuapan kepada saudara Wahyu Setiawan dan saudara Agustiani Tio Fridelina, di mana diketahui saudara Wahyu Setiawan merupakan kader PDIP yang menjadi Komisioner di KPU,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Kantornya beberapa waktu lalu.
Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia juga diduga meminta Harun merendam Handphone dan segera melarikan diri.
Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.[]
Redaksi10