Mantan Presiden Korea Selatan Ditangkap Lagi atas Kasus Darurat Militer

SEOUL – Pengadilan Korea Selatan kembali mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan presiden Yoon Suk Yeol, menyusul penyelidikan berkelanjutan terkait upayanya memberlakukan darurat militer sepihak akhir tahun lalu. Surat perintah yang dikeluarkan Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis (10/7) dini hari ini menambah daftar masalah hukum yang dihadapi politisi yang sebelumnya sudah dimakzulkan itu.

Hakim senior Nam Se Jin menyatakan keputusan penahanan didasari kekhawatiran bahwa Yoon berpotensi menghilangkan atau merusak barang bukti. “Pengadilan mempertimbangkan adanya risiko penghilangan bukti sehingga penahanan diperlukan untuk memastikan kelancaran penyelidikan,” jelas pernyataan resmi pengadilan. Mantan presiden tersebut kini menghadapi tuduhan berat, mulai dari pengkhianatan negara hingga penyalahgunaan wewenang dalam kasus darurat militer yang digulirkan Desember lalu.

Permohonan penangkapan diajukan jaksa khusus Cho Eun Suk, yang mendakwa Yoon atas lima pelanggaran utama. Salah satu tuduhan menyebutkan bahwa Yoon sengaja mengabaikan prosedur dengan hanya mengundang sejumlah kecil pejabat dalam rapat mendadak sebelum mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember. “Dia secara sepihak memaksa penandatanganan dokumen darurat militer palsu oleh Perdana Menteri Han Duck Soo dan Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun, yang kemudian dihancurkan untuk menutupi tindakannya,” ungkap berkas dakwaan.

Yoon, yang didampingi tim pengacaranya, membantah semua tuduhan selama persidangan berlangsung. Namun, pengadilan memutuskan untuk membawanya ke Pusat Penahanan Seoul di Uiwang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Kasus ini semakin rumit dengan adanya dugaan bahwa Yoon memerintahkan penghapusan riwayat komunikasi dari ponsel khusus yang digunakan tiga komandan militer, serta upaya menghalangi penyidikan melalui Dinas Pengamanan Kepresidenan.

Ini bukan pertama kalinya Yoon berurusan dengan penahanan. Pada Januari lalu, saat masih menjabat, dia sempat ditahan sebelum dibebaskan pada Maret setelah pengadilan menerima permohonan pembatalan penahanan. Kembalinya Yoon ke balik jeruji besi memperlihatkan betapa seriusnya otoritas hukum Korea Selatan menangani kasus ini, sekaligus menguji konsistensi penegakan hukum di negara yang dikenal dengan sistem demokrasinya yang kuat.

Dengan latar belakang politik yang panas, kasus Yoon Suk Yeol menjadi sorotan tajam, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di mata dunia internasional. Hasil penyelidikan ini akan menentukan tidak hanya nasib mantan presiden, tetapi juga stabilitas sistem pemerintahan Korea Selatan ke depan.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com