MALINAU – Akses utama penghubung Malinau Kota Malinau Seberang kini berada dalam pengawasan ketat setelah sebuah kendaraan pengangkut alat berat menabrak struktur Jembatan Malinau. Insiden tersebut memunculkan kekhawatiran baru terkait keselamatan pengguna jalan di salah satu jalur nasional tersibuk di daerah itu.
Peristiwa terjadi pada Sabtu 31 Januari 2026 sore, saat sebuah truk trailer membawa buldoser melintas dari arah pusat kota menuju Malinau Seberang. Dalam kondisi lalu lintas yang padat, kendaraan tersebut melakukan pergerakan menghindar, namun bagian alat berat justru mengenai rangka jembatan dan menyebabkan kerusakan pada elemen baja penyangga.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, membenarkan adanya dampak serius akibat kejadian tersebut dan menyebut pemerintah daerah langsung mengambil langkah koordinatif.
“Struktur jembatan terdampak cukup signifikan dan tidak bisa dianggap sepele. Karena ini menyangkut jalur nasional, penanganannya harus melalui pemeriksaan teknis menyeluruh,” ujarnya, Minggu (01/02/2026).
Menurut Ernes, kendaraan pengangkut alat berat itu diketahui telah mendapat pengawalan lalu lintas. Namun, efektivitas pengaturan di lapangan masih menjadi catatan evaluasi.
“Secara administrasi ada pengawalan, tetapi di lapangan pengendalian arus belum sepenuhnya menjamin ruang aman saat kendaraan besar berpapasan,” katanya.
Ia menegaskan Jembatan Malinau berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara, sehingga pemerintah daerah segera menyampaikan laporan resmi untuk penanganan lanjutan.
“Kami tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Pemeriksaan teknis, penilaian risiko, hingga rekomendasi perbaikan harus dilakukan oleh pihak berwenang,” jelasnya.
Saat ini, tim teknis gabungan tengah melakukan pengecekan kondisi jembatan untuk memastikan tingkat kelayakan struktur. Sementara itu, pengamanan lokasi dan pengaturan lalu lintas telah disiapkan guna meminimalkan risiko bagi pengguna jalan.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Kami minta warga mengikuti arahan petugas dan menunggu informasi resmi terkait perkembangan penanganan,” tegas Ernes.
Pemerintah daerah memastikan hasil evaluasi teknis akan segera diumumkan setelah pembahasan bersama BPJN dan instansi teknis terkait rampung. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan