Maruarar: Penahanan Hasto oleh KPK Adalah Bagian dari Proses Hukum

JAKARTA – Politisi Partai Gerindra, Maruarar Sirait, menilai penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bagian dari proses hukum yang harus diikuti oleh seluruh warga negara.

Ia menegaskan bahwa dalam negara hukum, setiap individu harus tunduk pada prosedur hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Maruarar setelah menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/02/2025).

“Kita semua negara hukum, wajib mengikuti proses hukum yang ada,” ujar Maruarar yang juga menjabat sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Politisi yang sebelumnya menjadi kader PDIP ini menekankan bahwa penegakan hukum di Indonesia adalah sebuah kewajiban yang harus diterima oleh siapa saja, tak terkecuali oleh Hasto Kristiyanto.

Maruarar juga memberikan tanggapannya mengenai permintaan Hasto agar KPK memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Ara, sapaan akrab Maruarar, mempersilakan KPK untuk menindaklanjuti permintaan tersebut.

“Silakan saja. Saya rasa negara ini adalah negara hukum. Panglimanya adalah hukum,” tambahnya.

Menurut Maruarar, setiap institusi penegak hukum, termasuk KPK, kepolisian, dan kejaksaan, memiliki tugasnya masing-masing yang sudah diatur dalam perundang-undangan.

Lebih lanjut, Maruarar mengingatkan agar tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam proses hukum yang sedang berjalan, baik dari eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Menurutnya, proses check and balance yang baik antara lembaga-lembaga negara akan menjaga keadilan dan mencegah penyalahgunaan wewenang.

“Semua pihak harus menghormati dan mendukung penegakan hukum yang sedang berlangsung,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK pada Kamis (20/02/2025) atas dugaan perannya dalam perkara suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku.

Hasto yang sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka keluar dari ruang pemeriksaan KPK mengenakan rompi jingga bertuliskan “Tahanan KPK” dengan tangan terborgol dan dikawal beberapa petugas KPK.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa penyidikan terhadap Hasto adalah murni untuk menegakkan hukum dan tidak ada kaitannya dengan muatan politik.

Pihak KPK akan terus melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya campur tangan dari pihak manapun. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X