Maskapai Indonesia Airlines Tuai Sorotan Netizen, Ada Apa?

SINGAPURA – Kemunculan maskapai penerbangan baru yang akan melayani rute internasional dari Indonesia, Indonesia Airlines, mengundang perhatian publik, terutama di platform media sosial. Meski nama maskapai ini menggunakan kata “Indonesia,” ternyata perusahaan induknya, Calypte Holding Pte Ltd, berbasis di Singapura. Hal ini menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan netizen, mengingat nama negara digunakan untuk perusahaan yang tidak sepenuhnya beroperasi di Indonesia.

Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Airlines, Iskandar, menjelaskan bahwa maskapai ini didirikan oleh perusahaan asal Singapura, Calypte Holding Pte Ltd, dan resmi terdaftar pada Jumat (07/03/2025). Indonesia Airlines, yang fokus pada penerbangan internasional, direncanakan akan mengoperasikan 20 pesawat di tahap awal. Sebanyak 10 unit pesawat berbadan kecil, seperti Airbus A321neo dan A321LR, serta 10 unit pesawat berbadan lebar, seperti Airbus A350-900 dan Boeing 787-9, akan digunakan untuk melayani rute internasional.

Iskandar menyatakan bahwa Indonesia Airlines akan merekrut profesional berpengalaman dari maskapai ternama seperti Singapore Airlines, Emirates, dan British Airways untuk memastikan kualitas layanan. Maskapai ini berkomitmen untuk memberikan pengalaman perjalanan premium dengan menggabungkan kemewahan jet pribadi dengan kenyamanan penerbangan komersial. Namun, Iskandar belum mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai rute penerbangan atau harga tiket yang ditawarkan.

Pengamat penerbangan, Gerry Soejatman, menilai bahwa meski maskapai ini menggunakan nama Indonesia, hal tersebut tidak menjadi masalah besar selama Indonesia Airlines akan beroperasi dari Indonesia, dengan markas di Bandara Soekarno-Hatta. Namun, ia mengingatkan bahwa untuk melayani rute internasional, Indonesia Airlines harus memenuhi persyaratan izin operasional dari negara asal serta kesepakatan bilateral antara negara tujuan dan Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Ditjen Hubud Kementerian Perhubungan, Mokhammad Khusnu, menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima pengajuan izin operasional dari Indonesia Airlines. Menurutnya, untuk dapat beroperasi di Indonesia, maskapai tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan.

Sementara itu, kemunculan Indonesia Airlines juga memicu perdebatan di media sosial. Beberapa netizen merasa kurang setuju dengan kantor pusat maskapai yang berada di Singapura. Mereka berpendapat bahwa sebaiknya Indonesia Airlines memindahkan kantor pusatnya ke Indonesia untuk membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan memenuhi regulasi yang berlaku di dalam negeri.

Meskipun begitu, sebagian netizen tidak mempermasalahkan penggunaan nama Indonesia pada maskapai ini, mengingat CEO Indonesia Airlines, Iskandar, berasal dari Indonesia, tepatnya Aceh. Namun, ada juga yang khawatir jika ke depannya maskapai ini tidak lagi dipimpin oleh orang Indonesia, maka nama Indonesia pada maskapai tersebut akan menimbulkan protes dari masyarakat.

Dengan rencana yang ambisius dan dukungan dari berbagai profesional berpengalaman, Indonesia Airlines diharapkan dapat menjadi pemain penting di pasar penerbangan internasional, meski masih banyak yang perlu dipastikan terkait izin operasional dan rute yang akan dilayani. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X