Masuk Kamar Saat Subuh, Pelaku Perampokan Ditangkap

TANAH LAUT — Teror senjata api mengguncang warga Desa Simpang Empat Sungai Baru, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut. Seorang pria berinisial AR nekat menyatroni rumah warga dan mengancam korban dengan benda menyerupai pistol saat fajar masih gelap, Sabtu (17/01/2026).

Aksi nekat itu berakhir singkat. Dalam hitungan jam, AR berhasil dibekuk aparat Polsek Jorong saat bersembunyi di sebuah warung kopi. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 Wita, atau kurang dari 12 jam setelah peristiwa perampokan terjadi.

Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhani memimpin langsung operasi penangkapan tersebut. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan korban. “Saat dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah masuk ke rumah korban dan mengambil sejumlah barang berharga,” ujar AKP Rahmad, Minggu (18/01/2026), mewakili Kapolres Tanah Laut.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp2,7 juta, satu unit ponsel Realme 5 Pro warna biru, serta dompet milik korban.

Meski sempat membuat korban ketakutan, polisi memastikan benda yang digunakan pelaku untuk mengancam bukanlah senjata api sungguhan. “Hasil pemeriksaan menunjukkan benda tersebut hanyalah pistol mainan, namun tampilannya sangat menyerupai senjata api asli,” jelas AKP Rahmad.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jorong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, dua orang lain yang sempat diperiksa akhirnya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat.

Peristiwa perampokan terjadi sekitar pukul 05.30 Wita, Sabtu (17/01/2026). Saat itu, suami korban Syamsiah tengah menunaikan salat Subuh di masjid. Rumah sudah dipastikan terkunci, termasuk pintu dan pagar.

Namun, korban yang masih tertidur bersama anaknya terbangun karena kehadiran orang asing di dalam kamar. Pelaku langsung menodongkan benda menyerupai pistol, membuat korban panik dan tidak berani melawan.

Demi keselamatan dirinya dan anaknya, korban menyerahkan uang sekitar Rp3 juta serta satu unit telepon genggam, sebelum pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah.

Kasus ini menambah daftar tindak kriminal dengan modus ancaman senjata yang meresahkan masyarakat, meski belakangan diketahui senjata tersebut hanya replika. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com