Masyarakat Adat Kukar Tolak Perlakuan Tidak Adil

KUTAI KARTANEGARA – Konflik antara PT Budi Duta Agro Makmur (BDA) dengan masyarakat adat di Kelurahan Jahab, Kutai Kartanegara (Kukar), masih berlangsung setelah aksi pemortalan akses perusahaan dilakukan sejak akhir Agustus 2025.

Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur (DADKT) menekankan perlunya peran pemerintah daerah sebagai mediator netral untuk mencapai penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak. Ketua Umum DADKT, Victor Yuan, didampingi Sekretaris Hendrik Tandoh, meninjau langsung lokasi dan menegaskan bahwa pemortalan dilakukan masyarakat adat karena merasa dirugikan.

“Masyarakat ini adalah pemilik lahan yang merasa menjadi korban dari perusahaan. Mereka tetap bertahan menjaga portal, karena sejak awal yang melatarbelakangi aksi ini adalah keresahan mereka. Jika diperlakukan tidak adil, wajar bila masyarakat mengambil sikap,” ucap Hendrik saat ditemui di Tenggarong, Sabtu sore (20/09/2025).

Hendrik menilai pemerintah harus mengambil peran aktif sebagai jembatan netral, bukan hanya menyaksikan konflik berlangsung. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian hukum serta jaminan hidup yang lebih baik.

“Kami sangat berharap pemerintah menjadi jembatan yang adil dan netral. Lihatlah masyarakat ini, mereka warga Kukar sendiri. Betapa mereka merasa tertindas dan selama puluhan tahun menuntut haknya. Biaya sudah habis, bahkan ada yang sampai meninggal dunia karena memperjuangkan lahan ini,” jelasnya.

Masalah adat, menurut Hendrik, seharusnya diselesaikan melalui jalur adat. Ia menekankan bahwa PT BDA telah dikenakan sanksi adat, sehingga etika menuntut perusahaan menyelesaikan persoalan langsung dengan tokoh adat, bukan melalui pihak lain.

“PT BDA sudah dikenakan sanksi adat. Jadi seharusnya etikanya perusahaan menyelesaikan itu secara langsung kepada masyarakat adat, kepada tokoh adat, bukan lewat pihak lain. Kalau dialog dibuka, pasti ada solusi,” tegas Hendrik.

Selain itu, Hendrik mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Ia mengingatkan adanya pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dengan menyebarkan narasi atau isu yang bisa memperkeruh keadaan.

“Jangan terpancing isu-isu dari oknum yang ingin memecah belah situasi kondusif di Kalimantan Timur, khususnya di Jahab. Persatuan masyarakat adat harus dijaga, karena perjuangan mereka sudah berlangsung puluhan tahun,” tuturnya.

Hendrik menegaskan bahwa konflik ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Dengan kehadiran pemerintah sebagai mediator yang bijak, ia yakin solusi bisa dicapai tanpa menambah kerugian kedua belah pihak.

“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, asalkan kedua pihak mau berdialog. Pemerintah harus hadir sebagai penengah yang bijak, agar masyarakat tidak terus menjadi korban, sementara perusahaan pun bisa melanjutkan aktivitasnya dengan menghormati hak-hak adat,” pungkas Hendrik. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com