Mayat Tinggal Tulang di Depok, Pelaku Ternyata Suami Siri

JAWA BARAT – Kasus penemuan kerangka manusia yang menggegerkan warga Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok, akhirnya terungkap. Polisi memastikan bahwa tulang belulang tersebut merupakan jasad seorang perempuan berinisial DH (56) yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh suami sirinya sendiri.

Peristiwa ini terungkap setelah anak korban datang ke rumah ibunya untuk membersihkan rumah pada Sabtu (07/03/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, ia bersama kekasihnya mendapati kondisi rumah yang mencurigakan sebelum akhirnya menemukan sisa jasad korban yang sudah menjadi tulang belulang.

Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Aparat kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak cepat memburu pelaku yang diduga terlibat dalam kematian korban.

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka berinisial AR (44), yang diketahui merupakan suami siri korban. Tersangka diamankan pada Minggu (08/03/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya motif pribadi yang memicu tindakan kekerasan tersebut.

Menurutnya, pelaku diduga diliputi rasa sakit hati setelah terjadi konflik rumah tangga dengan korban. “Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku merasa tersinggung setelah diminta meninggalkan rumah oleh korban karena tidak memiliki pekerjaan,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan pada Senin (09/03/2026).

Ia menambahkan bahwa persoalan ekonomi menjadi salah satu faktor yang diduga melatarbelakangi aksi kejahatan tersebut. “Dari keterangan yang kami peroleh, masalah ekonomi menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa tersebut,” jelasnya.

Dalam proses identifikasi awal terhadap jasad korban, polisi juga menemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan adanya tindakan kekerasan sebelum korban meninggal dunia. “Ada indikasi kekerasan pada tubuh korban. Namun untuk memastikan penyebab pasti kematian, kami masih menunggu hasil autopsi,” kata Budi.

Jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan pemeriksaan forensik lebih lanjut.

Selain itu, penyidik juga menemukan fakta unik saat melakukan identifikasi di lokasi kejadian. Pada tubuh korban ditemukan taburan bubuk kopi yang diduga sengaja digunakan oleh pelaku. “Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya bubuk kopi yang ditaburkan di tubuh korban,” ungkapnya.

Polisi menduga bubuk kopi tersebut digunakan untuk menyamarkan bau atau menghilangkan jejak setelah kejadian.

Sementara itu, keterangan warga sekitar mengungkap bahwa hubungan antara korban dan suami sirinya memang kerap diwarnai pertengkaran.

Ketua RT setempat yang berinisial SS menyebut pasangan tersebut beberapa kali terlibat konflik rumah tangga sebelum kejadian tragis tersebut terjadi.

Kini tersangka AR telah diamankan oleh pihak kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap detail kejadian serta kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus tersebut. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com