LAMANDAU – Upaya penyelesaian konflik internal di tubuh Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) SBB memasuki babak baru dengan digelarnya mediasi yang difasilitasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau, Jumat (19/09/2025). Mediasi ini menjadi langkah penting untuk meredam ketegangan sekaligus mencari solusi damai atas perselisihan yang muncul di antara pengurus dan anggota.
Forum mediasi yang berlangsung di aula Kejari Lamandau itu turut dihadiri Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid. Kehadiran orang nomor dua di daerah ini menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah.
“Kami apresiasi Kejaksaan yang berinisiatif menjadi mediator. Harapan pemerintah daerah, ada jalan tengah yang bisa diterima semua pihak,” ujar Abdul Hamid dalam pertemuan tersebut.
Konflik di internal Gapoktanhut SBB mencuat setelah sebagian anggota melayangkan pengaduan terkait dugaan pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Salah satu tuntutan yang mencuat adalah pencabutan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang saat ini masih berlaku. Situasi ini sempat memanas, namun forum mediasi berhasil menjaga suasana tetap kondusif.
Abdul Hamid menegaskan, jangan sampai perbedaan pendapat menghambat peran Gapoktanhut SBB. Menurutnya, organisasi petani hutan memiliki fungsi strategis, tidak hanya dalam menggerakkan ekonomi anggotanya, tetapi juga dalam menjaga kelestarian hutan di wilayah Lamandau.
“Organisasi ini punya posisi penting. Jangan sampai konflik internal membuat tujuannya terganggu. Kita ingin masalah ini justru memperkuat solidaritas, bukan melemahkan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Lamandau, Angga Ferdian, menjelaskan bahwa forum ini disiapkan untuk memberi ruang bagi semua pihak menyampaikan pandangan secara terbuka.
“Dalam forum ini, baik pengadu maupun terlapor kami berikan kesempatan untuk berbicara terbuka. Semua tuntutan dicatat, salah satunya terkait SK kepengurusan. Sejauh ini mediasi berjalan dalam suasana kondusif,” terang Angga.
Pemerintah daerah bersama Kejari Lamandau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini. Harapannya, penyelesaian yang ditempuh melalui mediasi dapat mengembalikan kepercayaan serta membangun kembali semangat kebersamaan di tubuh Gapoktanhut SBB.
Dengan demikian, konflik yang sempat memicu kegaduhan di internal organisasi diharapkan segera mereda, dan Gapoktanhut SBB bisa kembali fokus pada misi utamanya: memberdayakan anggota sekaligus menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan