MARTAPURA – Warga Martapura kembali digemparkan dengan penemuan ular piton atau sanca kembang berukuran besar di tempat umum. Kali ini, ular tersebut ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kuburan Muslimin yang terletak di Jalan Batuah, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, pada Jumat pagi (24/01/2025).
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh salah seorang warga, Ramadhan, yang sedang dalam perjalanan pulang dari musala menuju rumahnya sekitar pukul 06.10 pagi.
Ketika melintas di depan pemakaman, ia terkejut melihat ular besar melintas di dekat pagar TPU.
“Waktu lewat depan pemakaman, saya kaget karena ada ular besar melintas dekat pagar makam. Ular itu memang cukup besar dan mengejutkan,” ujarnya. Penemuan ular piton raksasa itu langsung menghebohkan warga sekitar.
Selain ukurannya yang sangat besar, ular tersebut juga sempat menunjukkan perilaku agresif. Diketahui bahwa sebelumnya ular tersebut hampir menyerang seorang penjaga makam yang tengah membersihkan area pemakaman.
Karena khawatir akan membahayakan keselamatan warga, Ramadhan segera melaporkan penemuan tersebut kepada Dinas Pemadam Kebakaran (DPKP) Kabupaten Banjar.
“Saya tidak mau ambil risiko, jadi saya langsung minta bantuan petugas Damkar untuk mengamankan ular itu,” tambah Ramadhan.
Tidak lama setelah laporan diterima, delapan petugas DPKP Banjar langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.
Ikhwan Fahrie, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Evakuasi, dan Sarana Prasarana (Sapras) di DPKP Banjar, menjelaskan bahwa ukuran ular yang sangat besar membuat proses evakuasi menjadi cukup sulit.
“Ular ini sangat besar, panjangnya sekitar empat meter. Penanganannya agak sulit, meskipun kami sudah menggunakan peralatan lengkap,” kata Ikhwan. Proses evakuasi sendiri memakan waktu sekitar setengah jam sebelum ular tersebut akhirnya berhasil diamankan.
Kejadian ini, menurut Ikhwan, merupakan yang kedua kalinya terjadi di wilayah Martapura dalam waktu dekat. Sebelumnya, pada hari Kamis (23/01/2025), petugas DPKP Banjar juga harus berusaha keras untuk menangkap ular piton besar di area pertokoan Pasar Martapura.
Saat ini, kedua ular tersebut sedang dikarantina di Markas DPKP Banjar. Rencananya, kedua ular itu akan dilepasliarkan ke area yang jauh dari pemukiman warga untuk menghindari potensi bahaya bagi masyarakat sekitar.
Keberadaan ular piton berukuran jumbo yang berkeliaran di tempat-tempat umum ini menambah kekhawatiran warga.
Pihak DPKP Banjar mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan ular piton atau hewan berbahaya lainnya di sekitar pemukiman. []
Redaksi03