KOTAWARINGIN TIMUR — Aksi penyerangan terhadap pos keamanan kembali mengguncang kawasan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur. Pos satpam PT KMB yang berada di Kecamatan Antang Kalang menjadi sasaran serangan sekelompok orang pada malam hari, membuat situasi di areal perkebunan sempat mencekam.
Insiden tersebut terjadi pada akhir Desember 2025, namun baru dilaporkan secara resmi beberapa hari kemudian. Saat kejadian, seorang petugas keamanan diketahui sedang berjaga seorang diri di dalam kawasan perkebunan. Penyerangan mendadak itu memaksa korban menyelamatkan diri demi menghindari ancaman serius.
Setelah menerima laporan, Polres Kotawaringin Timur langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Hasilnya, sejumlah terduga pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum di Mapolres Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menyebutkan, penyerangan dilakukan menggunakan senapan angin dan menyebabkan kerusakan pada fasilitas pos jaga. “Peristiwanya terjadi beberapa hari lalu. Para terduga pelaku sudah kami amankan. Penyerangan menggunakan senapan angin, namun tembakannya tidak sampai melukai korban,” ujar Edy, Jumat (09/01/2026).
Menurutnya, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyidikan.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, insiden bermula ketika petugas keamanan menegur sekelompok orang yang diduga melakukan pemanenan buah kelapa sawit tanpa izin di areal perusahaan. Teguran tersebut sempat meredakan situasi, namun ternyata menyisakan dendam.
Pada malam harinya, kelompok tersebut kembali mendatangi pos jaga dan melakukan aksi penyerangan.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Sugiharso mengungkapkan bahwa penyerangan dilakukan secara berkelompok, bahkan melibatkan anak di bawah umur, dan para pelaku berada dalam pengaruh minuman beralkohol. “Mereka sebelumnya membawa hasil panen sawit. Malamnya, para pelaku kembali ke lokasi dalam kondisi mabuk dan menyerang petugas dengan senapan angin,” jelas Sugiharso.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, aksi tersebut mengakibatkan kerusakan fasilitas pos satpam dan meninggalkan trauma bagi petugas jaga. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin kaliber 4,5, papan pos yang rusak akibat tembakan, serta sepeda motor Honda Verza yang terbakar.
Hingga kini, tiga terduga pelaku telah diamankan, dua di antaranya masih berstatus anak di bawah umur. Para pelaku dijerat Pasal 187, Pasal 170, dan Pasal 406 KUHP, dan proses hukum masih terus berjalan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan