SINGAPURA – Pemerintah Singapura baru-baru ini meluncurkan skema tunjangan untuk membantu warga yang menganggur karena suatu kondisi tertentu. Mulai Selasa (15/04/2025), warga berpenghasilan rendah dan menengah yang kehilangan pekerjaan secara tidak sengaja dapat menerima tunjangan hingga S$6.000 (sekitar Rp76 juta) melalui program SkillsFuture Jobseeker Support.
Tunjangan ini diberikan dalam periode enam bulan dan dapat diakses oleh mereka yang memenuhi syarat dalam skema ini. Salah satu syarat utama untuk menerima tunjangan adalah pencari kerja harus mengikuti aktivitas terkait pencarian kerja dan mengumpulkan poin minimal setiap bulannya. Peserta wajib mengumpulkan 10 poin selama tiga bulan pertama dan lima poin pada tiga bulan terakhir. Aktivitas tersebut dapat meliputi wawancara kerja, pendaftaran ke agen tenaga kerja, atau mengikuti pelatihan keterampilan.
Lynn Ng, Asisten Kepala Eksekutif Careers Connect Group Workforce Singapore (WSG), mengungkapkan bahwa tujuan dari skema ini adalah untuk memberikan dukungan keuangan kepada para pencari kerja, terutama mereka yang kesulitan akibat kehilangan pekerjaan yang tidak diinginkan. “Kami berharap tunjangan ini bisa membantu mereka yang sedang mencari pekerjaan,” ujar Ng, seperti dilansir dari Channel News Asia (CNA).
Skema ini pertama kali diumumkan oleh Perdana Menteri Lawrence Wong dalam pidato Hari Nasional pada 2024. Menurut pemerintah, sekitar 6.000 warga Singapura diperkirakan akan memenuhi syarat untuk mengikuti program ini setiap tahun. WSG juga menyebutkan bahwa pemerintah Singapura telah mengalokasikan dana lebih dari S$200 juta (sekitar Rp2,5 triliun) per tahun untuk mendanai skema ini.
Syarat dan Ketentuan
Untuk mengikuti skema ini, peserta harus berusia minimal 21 tahun dan memiliki penghasilan rata-rata S$5.000 (sekitar Rp63 juta) per bulan sebelum kehilangan pekerjaan. Skema ini juga diperluas kepada penduduk tetap berusia 21 tahun ke atas mulai kuartal pertama 2026. Selain itu, pelamar harus tinggal di properti dengan harga tahunan tidak melebihi S$31.000 (sekitar Rp395 juta) dan telah bekerja di Singapura setidaknya enam bulan dalam 12 bulan terakhir.
Bagi mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja atau dipecat karena alasan medis, mereka perlu melampirkan surat keterangan medis dari dokter atau pemberitahuan resmi dari perusahaan sebelumnya.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah Singapura berharap dapat memberikan dukungan lebih bagi warga yang kesulitan mencari pekerjaan, sembari memperkuat keterampilan mereka dalam dunia kerja yang kompetitif. []
Redaksi03