SAMARINDA – HONOR atau gaji yang diterima petugas Pengamanan Tempat Peungutan Suara (PamTPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 menurun dibandingkan saat Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif lalu, termasuk di Samarinda. Penurunan itu salah satunya karena beban kerja saat Pemilu dan Pilkada serentak durasinya berbeda.
Saat Pemilu lalu, ada lima surat suara pemilihan, yakni Presiden-Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Sedangkan pada Pilkada 2024, hanya ada dua pemilihan atau dua kotak suara pemilihan, yakni Gubernur-Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati-Wakil Bupati atau Wali Kota-Wakil Wali Kota yang akan dihitung hasil pemungutan suara.di TPS.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Arif Rakhman mengatakan, setiap TPS ada dua orang petugas pengamanan, sementara honor PamTPS atau Linmas pada pilkada serentak 2024 ini, sebesar Rp650 ribu per orang.
“Sementara ini untuk honornya itu kalau kita melihat peraturan Rp650 ribu, memang berbeda antara Pilkada dengan Pemilu 2024. Kalau Pemilu itu tugasnya luar biasa untuk pengamanannya, bahkan sampai shubuh. Berbeda dengan Pilkada, cuma dua surat suara,” kata Arif kepada awak media usai menjadi narasumber Bimbingan Teknis PamTPS di Hotel Harris Samarinda, Jum’at (25/10/2024).
Dia berharap, dengan adanya penurunan honor PamTPS yang dibarengi berkurangnya durasi waktu dalam bertugas di TPS, di mana turun sebesar Rp50 ribu, tidak akan mengurangi semangat petugas PamTPS yang ada di Samarinda untuk melaksanakan tugas dan fungsinya di TPS.
“Berharap dengan adanya penurunan honor kawan-kawan PamTPS nantinya dapat betul-betul bisa memaklumi dan memahami terkait dengan tugas dan fungsinya sebagai petugas keamanan, ketertiban di TPS,” tutup Arif. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono