JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengecewakan rakyat Indonesia setelah revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) disahkan menjadi UU. Menhan Sjafrie menegaskan bahwa TNI merupakan tentara rakyat yang profesional dalam menjaga kedaulatan negara.
“Sebagai Menteri Pertahanan, saya mewakili pemerintah Republik Indonesia, dan prinsip jati diri TNI adalah tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara profesional. Kami tidak akan pernah mengecewakan rakyat Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara,” kata Sjafrie saat Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/03/2025).
Sjafrie juga menjelaskan bahwa perkembangan dinamika lingkungan strategis serta perubahan geopolitik dan teknologi militer global memerlukan penyesuaian dalam tubuh TNI. “Untuk mendukung geostrategi negara yang realistis guna menghadapi ancaman konvensional maupun non-konvensional sebagai negara yang berdaulat,” jelasnya.
Pemerintah, lanjutnya, memandang penting untuk memiliki strategi pertahanan yang dapat menghadapi tantangan dan dinamika yang ada, untuk menjaga kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi telah mengesahkan Revisi UU TNI menjadi UU dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPR pada Kamis (20/03/2025). Pengesahan ini dilakukan setelah melalui berbagai pembahasan dan diskusi.
Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat tersebut, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi pemerintah, termasuk Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, serta Kepala Staf TNI.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas pembahasan yang konstruktif mengenai RUU TNI ini. Ia berharap UU yang baru ini dapat memberikan manfaat besar bagi bangsa dan negara. Setelahnya, Puan Maharani menanyakan kepada anggota DPR mengenai persetujuan terhadap pengesahan RUU TNI menjadi UU. “Setuju,” jawab anggota DPR serentak.
Dengan pengesahan ini, diharapkan TNI semakin siap menghadapi tantangan yang ada demi menjaga kedaulatan negara dan kesejahteraan rakyat Indonesia. []
Redaksi03