BANJARBARU – Menjelang tenggat eksekusi pada 25 September 2024 mendatang, belasan peternak babi didapati masih tak angkat kaki dari lokasi peternakan di Jalan Pandarapan, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin.
Dari 20 kandang peternak yang terdata, 17 kandang diantaranya masih aktif beroperasi.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Banjarbaru, Denny Mahendrata usai memberikan stiker peringatan penutupan aktivitas peternakan, belum lama tadi.
“Kita dapati di lapangan dari 20 data usaha ternak babi yang ada itu, ternyata baru tiga kandang babi yang betul-betul dirobohkan oleh para pemiliknya atas inisiatif sendiri,” ujar Denny.
Kemudian, ia menyebut, ada enam kandang babi telah dibongkar sebagian, belasan sisanya, peternak masih tak mengindahkan surat peringatan yang diberikan Satpol PP Kota Banjarbaru.
Hal ini ditunjukkan di mana saat ini masih banyak ternak babi yang berada di kandang. “Ada 17 kandang yang masih aktif dan itu masih ada juga babi-babi yang baru,” sebut Denny.
Denny menegaskan akan menindaklanjuti SK wali kota yang memerintahkan agar pada 25 September 2024 lokasi tersebut sudah harus bersih dari peternak babi. “Kalau kami tidak melakukan pembongkaran, maka kami dianggap melakukan pembiaran terhadap SK wali kota,” pungkasnya. []
Redaksi08