Menko PMK Upayakan Solusi atas Kasus Siswa SD Dihukum Akibat Tunggakan SPP

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan bahwa pemerintah akan segera mencari solusi terkait kasus hukuman yang diterima oleh seorang murid sekolah dasar (SD) di Medan. Murid tersebut dihukum karena menunggak pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Pratikno mengaku belum menerima laporan mendalam mengenai permasalahan tersebut, namun ia berencana untuk segera membahasnya dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Abdul Mu’ti.

“Saya juga belum memonitor itu. Ya, saya sudah dengar-dengar. Nanti siang atau agak sore saya ada rapat dengan Pak Abdul Mu’ti dan kawan-kawan untuk membahas itu,” ujar Pratikno pada Senin (13/01/2025).

Pratikno menambahkan bahwa ia akan memeriksa lebih lanjut terkait masalah tersebut. Ia memastikan bahwa pemerintah akan berusaha keras untuk menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya.

“Tentu saja itu kita semua, dan pemerintah akan berusaha keras ya. Tapi detilnya saya akan cek. Saya juga kebetulan akan bertemu dengan Pak Mendikdasmen siang ini. Nanti kita bahas,” tambahnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang siswa kelas IV SD swasta di Medan, yang berinisial MA, dihukum oleh guru untuk duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan. Ibu dari MA, Kamelia (38), menjelaskan bahwa anaknya harus menjalani hukuman tersebut selama dua hari berturut-turut, yaitu pada tanggal 6 dan 7 Januari 2025, dengan waktu dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

MA dihukum karena belum melunasi tunggakan SPP sebesar Rp 180.000. Kamelia mengungkapkan bahwa salah satu penyebab dari tunggakan tersebut adalah belum cairnya dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada akhir tahun 2024.

Selain itu, Kamelia juga tidak memiliki dana lain untuk membayar kewajiban tersebut.

Kasus ini mendapat perhatian luas, dan berbagai pihak telah menyuarakan keprihatinannya, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang menganggap hukuman tersebut mencoreng dunia pendidikan.

Dalam hal ini, pemerintah berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut untuk memastikan bahwa hak-hak anak tetap dilindungi, dan tidak ada lagi permasalahan serupa di masa depan.

Menko PMK dan Mendikbud berencana untuk terus memantau perkembangan kasus ini serta mencari solusi yang tepat agar hal serupa tidak terulang di sekolah-sekolah lainnya. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com