Menteri PU Akui Swasta Mulai Kapok Terlibat Proyek KPBU

JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menanggapi isu kurangnya minat dari kalangan swasta untuk kembali terlibat dalam proyek infrastruktur pemerintah yang menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Informasi mengenai keengganan pelaku usaha ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Donny Rahajoe.

“Saya mendapat bisik-bisik dari Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman bahwa swasta agak kapok (ikut dalam KPBU),” kata Menteri PU Dody Hanggodo dalam acara Creative Infrastructure Financing (CreatIFF) yang berlangsung di Jakarta, Selasa (03/06/2025).

Pernyataan tersebut, menurut Dody, merupakan sinyal penting yang tidak bisa diabaikan. Ia menilai perlu adanya langkah cepat dan konkret untuk memulihkan kepercayaan swasta agar tetap mau berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur nasional.

“Menurut saya itu mesti segera dibereskan agar swasta benar-benar bisa terlibat aktif dalam pembangunan infrastruktur Indonesia. Kalau swasta lokal saja kapok, bagaimana kita mau mengundang investor,” ujarnya.

Dody juga mengakui keterbatasan fiskal yang dimiliki pemerintah saat ini, sehingga keterlibatan pihak swasta menjadi sangat penting. Ia berharap kementerian yang dipimpinnya dapat memberikan dukungan yang tepat agar keengganan swasta tidak berlarut.

“Jadi apa yang kami bisa support sehingga kemudian tidak ada kekapokan-kekapokan tersebut karena tanpa teman-teman swasta juga kita dalam kondisi fiskal yang sangat terbatas, kami juga tidak bisa terlalu optimum,” ujar Dody.

Sementara itu, Donny Rahajoe menjelaskan bahwa trauma dari kalangan pengusaha, baik domestik maupun asing, sebagian besar dipicu oleh persoalan regulasi. Ia menyoroti adanya fragmentasi kebijakan dalam pelaksanaan skema KPBU yang justru menciptakan birokrasi yang panjang dan berbelit.

“Misalnya, saya dua setengah tahun di IKN belum ada satu pun yang pecah padahal aturannya sudah disederhanakan oleh KPBU,” kata Donny.

“Jadi si pengusaha ini bertanya-tanya, kapan nih financial closing bisa dilakukan sehingga bisa kegiatan,” kata dia lagi.

Kementerian Pekerjaan Umum sendiri terus mendorong berbagai model pembiayaan kreatif, termasuk KPBU, sebagai solusi atas keterbatasan dana dari APBN. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, kebutuhan investasi infrastruktur diperkirakan mencapai 1.905 triliun rupiah. Pemerintah pusat melalui APBN hanya diperkirakan mampu menanggung 35,63 persen atau sekitar 678,91 triliun rupiah, sedangkan kontribusi dari APBD ditargetkan sebesar 473,28 triliun rupiah atau sekitar 24,87 persen. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X