BONTANG — Aksi pencurian kendaraan bermotor yang kian meresahkan warga Kota Bontang kembali dipatahkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang berhasil membekuk seorang pria berinisial AN (41) yang diduga kuat terlibat curanmor di wilayah Kelurahan Loktuan, pada Jumat, (16/01/2026).
Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi berkelanjutan kepolisian dalam meredam lonjakan kasus pencurian kendaraan yang kerap menyasar permukiman warga dan kawasan padat aktivitas.
Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Randy Anugrah menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan. “Begitu laporan kami terima, tim bergerak cepat melakukan pelacakan hingga akhirnya mengarah pada satu terduga pelaku,” ungkap AKP Randy.
Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengamankan AN tanpa perlawanan. Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut tekanan ekonomi sebagai alasan utama nekat melakukan pencurian. “Yang bersangkutan mengakui aksinya. Motif sementara karena kebutuhan ekonomi, namun pengakuan ini masih kami dalami,” ujar Randy.
Tak berhenti pada satu tersangka, penyidik kini menaruh fokus pada kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Polisi mencurigai aksi curanmor tersebut tidak berdiri sendiri dan berpotensi terkait jaringan yang lebih luas. “Kami masih mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain atau pola kejahatan yang terorganisasi,” jelasnya.
Langkah pengembangan dilakukan untuk memastikan tidak ada komplotan curanmor yang masih berkeliaran dan mengancam keamanan warga Bontang.
Saat ini, AN telah diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023. “Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” tegas AKP Randy.
Polres Bontang kembali mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman ganda, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan