JAWA TENGAH — Tragedi pesta minuman keras oplosan kembali merenggut korban jiwa. Peristiwa memilukan itu terjadi di sebuah warung di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, dengan total delapan orang terdampak. Enam orang dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif.
Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto menyampaikan jumlah korban hingga kini tercatat delapan orang. “Total korban ada delapan orang, dengan rincian enam meninggal dunia dan dua lainnya masih menjalani perawatan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (11/02/2026).
Ia menambahkan kondisi dua korban selamat masih belum stabil sehingga membutuhkan penanganan medis serius. “Lokasi perawatan akan kami sampaikan kemudian karena keduanya masih kritis dan membutuhkan perawatan intensif,” katanya.
Polisi juga mengungkap identitas korban meninggal, yakni MAZ (33) dan FR (38) warga Mlonggo, serta S (51), NU (58), SH (53), dan ESW (33) warga Pakis Aji. Adapun dua korban yang masih dirawat adalah SN (40) dan HDY (50). “Korban meninggal MAZ, FR, S, NU, SH, dan ESW. Sedangkan yang masih dirawat SN dan HDY,” terang Hadi.
Dari lokasi kejadian, aparat mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peracikan miras oplosan, antara lain jeriken putih, satu galon, sebelas botol air minum, alat penyaring, pompa air, ember, gelas, serta bahan campuran berupa susu, madu perasa, dan minuman energi.
Peristiwa ini kembali menegaskan bahaya konsumsi miras oplosan yang kerap berujung fatal. Kepolisian masih mendalami sumber bahan campuran serta kemungkinan adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan