PALANGKA RAYA – Sebuah video yang menampilkan pria berpakaian sipil di dalam kendaraan dinas bertuliskan Polsek Pahandut mendadak viral di media sosial. Pria tersebut diduga tengah asyik bermain judi online menggunakan ponsel saat berhenti di lampu merah depan gedung DPRD Kalimantan Tengah.
Video berdurasi singkat itu diunggah oleh akun TikTok Family_199 dan telah menyedot perhatian warganet. Hingga Senin (10/11/2025), video tersebut sudah ditonton ratusan ribu kali, meraih lebih dari 200 ribu tanda suka, serta diserbu lebih dari 5 ribu komentar.
Fenomena ini menambah panjang daftar sorotan publik terhadap perilaku oknum aparat yang diduga terlibat dalam praktik judi daring—aktivitas yang justru gencar diberantas oleh institusi kepolisian sendiri.
Menanggapi hebohnya unggahan tersebut, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polresta Palangka Raya segera melakukan pemeriksaan internal terhadap personel yang diduga berada di dalam kendaraan dinas itu.
Kasi Propam Polresta Palangka Raya, AKP Husni Setiawan, menegaskan pihaknya langsung turun melakukan klarifikasi.
“Kami bergerak cepat melakukan pulbaket dan klarifikasi internal. Setiap informasi yang muncul di ruang publik harus ditelusuri secara objektif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (10/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa anggota berinisial Bripka ZR merupakan pengemudi mobil dinas Unit Lantas Polsek Pahandut sejak April 2025. Namun, Bripka ZR mengaku tidak mengingat secara pasti waktu, kegiatan, maupun siapa yang bersamanya dalam momen yang terekam pada video tersebut.
Cuplikan video yang beredar pun disebut tidak menampakkan wajah secara jelas, sehingga identitas pelaku belum dapat dipastikan.
Pihak Propam menyatakan penyelidikan lanjutan akan dilakukan secara bertahap, sesuai prosedur, untuk memastikan kebenaran dan konteks kejadian.
“Namun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai seluruh fakta benar-benar jelas,” tegas Husni.
Ia juga menambahkan, bila terbukti terjadi pelanggaran disiplin atau kode etik, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku di tubuh Polri.
Kasus ini kembali memantik sorotan publik terhadap citra aparat, khususnya di tengah maraknya kasus kecanduan judi online yang bahkan telah ditangani oleh RSJ Kalawa Atei Palangka Raya. Banyak pihak mendesak agar kepolisian menindak tegas setiap pelanggaran tanpa pandang bulu. []
Fajar Hidayat
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan