JAMBI – Kasus pembunuhan terhadap Nindia Novrin (38), warga Talang Bakung, Kota Jambi, akhirnya menyingkap sisi kelam dunia kejahatan digital. Pelakunya, Dede Maulana alias Diki bin Ahmad Gank (33), ternyata bukan orang asing bagi wilayah Jambi. Ia lahir di Tempino, Kabupaten Muaro Jambi, dan pernah mendekam tiga tahun di Lapas Jambi dalam kasus penggelapan mobil.
Kini, residivis itu kembali berulah. Dengan kemahiran menggunakan media sosial, Dede menjebak korban lewat akun palsu di Facebook. Ia berpura-pura menjadi calon pembeli mobil Mitsubishi Pajero putih yang dijual Nindia.
“Pelaku menggunakan akun media sosial milik orang lain untuk berkomunikasi dengan korban. Mereka bertemu pertama kali pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB untuk melihat mobil, lalu membuat janji kembali keesokan paginya untuk transaksi,” ujar Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Selasa (07/10/2025).
Namun, pertemuan itu justru berakhir tragis. Saat korban menolak menyerahkan kunci dan dokumen mobil, Dede memukul dan menusuk leher korban hingga tewas. Ia kemudian membawa kabur mobil Pajero dan membuang ponsel serta pelat nomor di sekitar Bandara Lama Jambi.
“Korban menolak menyerahkan kunci, terjadi adu fisik. Pelaku memukul korban menggunakan kayu dan menusuk leher korban dengan senjata tajam,” jelas Kapolda.
Polisi mengungkap jejak pelaku lewat akun “Sultan Mah Bebas” yang digunakannya di Facebook. Dari penyelidikan, Dede sempat bersembunyi di Banyuasin, Sumatera Selatan, sebelum dibekuk tim gabungan Polda Jambi dan Polresta Jambi pada Senin 06 Oktober 2025 malam.
Kapolda menegaskan, aksi Dede tergolong terencana dan sadis, serta menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar waspada terhadap kejahatan digital berkedok transaksi online. Pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kasus ini menegaskan bahwa media sosial kini bukan hanya ruang interaksi, tapi juga lahan perburuan bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan celah kepercayaan pengguna internet. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan