Modus Minta Toilet, Pelaku Rampok Babak Belur Dihajar Warga

KETAPANG – Seorang pria berinisial SMA (26) menjadi bulan-bulanan massa setelah aksinya mencoba merampok di sebuah rumah warga di Desa Wonorejo, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berhasil digagalkan. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam (27/02/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, saat korban berinisial D (63) mendapati pelaku masuk ke rumahnya dengan modus meminta izin menggunakan toilet.

Menurut penuturan korban, pelaku datang sendirian dan berpura-pura membutuhkan fasilitas toilet. Tidak curiga, korban kemudian mempersilakan dan mengantar pelaku masuk ke dalam rumah. Namun, begitu berada di dalam, pelaku justru berbalik mengancam korban dengan menyekapnya dan memaksa meminta uang sebesar Rp1 juta. Tindakan pelaku yang mendadak itu membuat korban terkejut dan berusaha melepaskan diri sambil berteriak meminta tolong.

Teriakan korban terdengar oleh warga sekitar yang kemudian segera mendatangi lokasi. Pelaku sempat berusaha kabur, namun berhasil ditangkap dan langsung menjadi sasaran kemarahan warga. Massa yang emosi meluapkan amarah dengan memukuli pelaku sebelum akhirnya diamankan oleh aparat Sub Sektor Sungai Melayu Rayak.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, melalui Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adnyana, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pihaknya telah menerima laporan masyarakat serta segera merespons. “Kami menerima laporan dari warga dan segera menuju ke lokasi. Saat tiba, pelaku dalam keadaan babak belur akibat diamuk massa. Saat ini, pelaku SMA telah kami bawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas IPTU Made, Rabu (28/05/2025) pukul 13.00 WIB.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa SMA tidak beraksi sendirian. Ia datang bersama seorang rekannya berinisial H (25) yang saat kejadian berada di sebuah warung tidak jauh dari lokasi. Polisi saat ini masih mendalami dugaan keterlibatan H dalam aksi percobaan perampokan tersebut.

IPTU Made menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Tumbang Titi guna mencegah aksi kriminalitas serupa. Ia menegaskan bahwa langkah hukum akan diambil secara tegas terhadap siapa pun yang mencoba meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba melakukan tindakan kriminal. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas,” tutup IPTU Made. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com